Berdasarkan edaran KPU 433/2015 pergantian itu boleh dilakukan,"

Palu (ANTARA News) - Bakal calon bupati petahana Sigi, Sulawesi Tengah, Aswadin Randalembah, akhirnya digantikan istrinya Wardah, karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dari segi kesehatan.

"Berdasarkan edaran KPU 433/2015 pergantian itu boleh dilakukan," kata Komisioner Divisi Teknis KPU Sigi Moh Syarif Latadano dihubungi dari Palu, Jumat sore.

Pergantian bakal calon tersebut sekaligus mengubah posisi pasangan bakal calon. Agus Lamarakate yang sebelumnya menjadi bakal calon wakil mendampingi Aswadin Randalembah diubah menjadi bakal calon bupati berpasangan dengan Wardah.

"Setelah kita teliti, berkasnya sudah lengkap," katanya.

Pasangan ini diusung oleh PDIP (lima kursi) dan PBB (satu kursi) dari 30 kursi di DPRD Sigi.

Kedua pasangan ini mendaftar kembali di KPU pada Jumat sekitar pukul 10.00 WITA didampingi oleh pengurus partai pengusung.

Syarif mengatakan Wardah akan melakukan pemeriksaan kesehatan sendiri oleh tim medis yang sudah ditunjuk sesuai jadwal yang diberikan oleh KPU setempat.

Dengan demikian pasangan bakal calon yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah serentak di Sigi sebanyak lima pasang satu diantaranya dari calon independen.

Empat pasangan calon yang diusung partai politik adalah Agus Lamakarate-Wardah diusung PDIP dan PBB, Iwan Lapatta-Paulina diusung Gerindra, PAN dan Golkar, Husen Habibu-Enos Pasaua diusung Hanura dan PKB serta Nurzain Djaelangkara-Ayub Willem diusung Nasdem, Demokrat dan PKPI.

Syarif mengatakan empat pasang bakal calon tersebut sudah melengkapi seluruh kekurangan berkas sampai Jumat sore.

Sementara bakal calon bupati dari jalur perseorangan adalah Suarman Lakantja-Andi Lasipi.

Hingga pukul 16.40 Wita berkas pasangan bakal calon bupati tersebut masih dalam proses penelitian.

Pewarta: Adha Nadjemuddin
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015