Karawang (ANTARA News) - Enam pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah menyerahkan perbaikan berkas persyaratan pada hari terakhir penyerahan perbaikan berkas persyaratan, Jumat.
"Enam pasang bakal calon yang mendaftar, baik dari jalur partai maupun perseorangan, seluruhnya sudah menyerahkan perbaikan berkas persyaratan," kata Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Nandang Rukhyatna, kepada Antara, di Karawang.
Dikatakannya, waktu perbaikan berkas persyaratan pasangan bakal calon bupati/wakil bupati dari jalur partai dan perseorangan berlangsung pada 4-7 Agustus. Pada hari terakhiran waktu perbaikan, ada dua pasang yang menyerahkan perbaikan berkas persyaratan.
Dua pasang bakal calon bupati dan wakil bupati yang menyerahkan perbaikan berkas persyaratan pada hari terakhir itu ialah pasangan Daday Hudaya/Edi Yusuf, dari jalur perseorangan.
Satu pasang lainnya yang menyerahkan perbaikan berkas persyaratan ke KPU ialah pasangan jalur partai, yakni Cellica Nurrachadiana/Ahmad Zamakhsyari yang diusung Partai Demokrat, PKB dan PAN.
Di antara syarat yang disampaikan enam pasangan tersebut di antaranya nomor rekening kampanye, laporan pajak, hingga tanda terima laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) dari KPK.
Termasuk menyerahkan data dukungan warga berupa foto copy dukungan bagi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan.
"Setelah seluruh pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati menyerahkan perbaikan berkas persyaratan, kami akan melakukan verifikasi," katanya.
Sementara itu, pada Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada Karawang yang akan digelar 9 Desember 2015, KPU setempat menerima pendaftaran enam pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati.
Dari enam pasang tersebut, tiga pasangan bakal calon bupati/wakil bupati di antaranya dari jalur perseorangan dan tiga lainnya dari jalur partai politik.
Tiga pasangan dari jalur perseorangan ialah Nace Permana/Yenih, Nanan Taryana/Asep Agustian serta Daday Hudaya/Edi Yusuf.
Untuk tiga pasangan dari jalur partai, Akhmad Marjuki/Dedi Gumelar (PDIP, Partai Hanura dan PBB), Saan Mustopa/Iman Sumantri (Golkar, Gerindra dan NasDem), serta pasangan Cellica Nurrchadiana/Ahmad Zamakhsyari (Demokrat, PKB dan PAN).
Pewarta: M Ali K
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015