Jakarta (ANTARA News) - Bareskrim Polri akan menyelidiki pelabuhan di seluruh Indonesia menyusul terkuaknya kasus dugaan korupsi penyuapan dan pencucian uang "dwelling time" (bongkar muat) di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok Jakarta Utara.
"Besar kemungkinan dikembangkan terus ke seluruh pelabuhan di Indonesia, kami tidak hanya fokus ke pelabuhan besar tapi juga pelabuhan kecil," kata Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Sementara terkait kasus korupsi penyuapan dan pencucian uang "dwelling time" di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok Jakarta Utara yang ditangani Polda Metro Jaya, menurutnya, Bareskrim hanya membantu pendampingan pengusutan perkara saja.
"Tidak perlu (ditangani langsung Bareskrim), Polda saja cukup. Tim saya dari Bareskrim sudah mem-back up agar kasus ini dapat segera tuntas," katanya.
Sejauh ini, polisi telah menahan lima tersangka yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI non-aktif Partogi Pangaribuan dan Kepala Subdirektorat Barang Modal Bukan Impor Ditjen Daglu Kementerian Perdagangan RI Imam Aryanta.
Selanjutnya, seorang Pekerja Harian Lepas (PHL) Kemendag RI Musyafa, serta dua pengusaha importir yaitu Mingkeng dan Lusi.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015