Pekanbaru (ANTARA News) - Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menyatakan 11 orang jamaah calon haji mengundurkan diri dengan beberapa alasan.
"Mereka sudah melaporkan secara resmi, agar bisa dicarikan penggantinya," ungkap Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementrian Agama Kota Pekanbaru, Defizon, di Pekanbaru, Jumat.
Defizon menjelaskan dari 11 jemaah yang sudah resmi mengundurkan diri ini berarti mereka batal berangkat. Dengan demikian kuota yang sudah ditetapkan sebelumnya akan berkurang sejumlah tersebut.
Namun demikian karena memang aturannya membenarkan bahwa yang batal berangkat ini bisa digantikan oleh jemaah yang sudah dicadangkan berangkat tiap tahunnya. Maka penggantian segera diproses dan diumumkan paling lambat tanggal 8 Agustus.
"Kekosongan akibat pembatalan ini akan diisi oleh jemaah cadangan yang untuk Pekanbaru tahun ini ada 53 orang," urainya.
Defizon menyebutkan alasan batalnya ke-11 jemaah haji tersebut untuk tidak berangkat ada berbagai hal, satu di antaranya satu orang meninggal dunia sebelum keberangkatan.
"Sementara 10 orang lagi mengundurkan diri karena sakit dan ada yang menunda karena jadwal suami berbeda dengan istri," tuturnya.
Sementara bagi jemaah cadangan yang nantinya akan menggantikan mereka yang batal, akan mendapat dispensasi biaya manasik. Karena memang yang dicadangkan tidak mengikuti manasik sebelumnya sehingga tidak perlu membayar.
"Kepastian jemaah pengganti akan diumumkan paling lambat 8 Agustus, kendati anggaran manasik bagi mereka belum tersedia namun diperbolehkan untuk mengikuti, ini demi pelayanan," pungkasnya.
Data Kementerian Agama Kota Pekanbaru mencatat, tahun haji ini ada 1.012 orang JCH yang akan berangkat setelah dikurangi 11 orang yang batal, tentunya diluar jemaah cadangan/pengganti.
Pewarta: Netty Mindrayani
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015