Lebak (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di daerah ini masih tinggi dibandingkan kasus kejahatan lainya.
"Kasus curanmor sejak Januari sampai Maret 2015 tercatat 19 kasus dengan 30 tersangka," kata Boy saat dihubungi di Lebak, Kamis.
Untuk meminimalisasi kejahatan curanmor itu terus dioptimalkan operasi maupun patroli juga menyebar petugas di daerah rawan kejahatan.
Sebab tindakan kejahatan curanmor di wilayah hukum Banten cukup tinggi.
Saat ini, dari 19 kasus curanmor itu telah mengamankan 27 unit sepeda motor dan dua unit mobil.
Karena itu, pihaknya meminta masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban kejahatan.
Selain itu juga masyarakat menghidupkan kembali ronda atau siskamling di lingkungan kampung untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal.
Kejahatan curanmor sekarang ini kebanyakan di tempat parkir, halaman rumah, perkantoran, pasar dan lokasi keramaian lainya.
Disamping itu juga kejahatan curanmor dengan cara begal di jalan yang sepi pada malam hari.
Sebagian besar korban kejahatan curanmor tersebut jenis kendaraan sepeda motor. Untuk itu, pihaknya meminta jajarannya, terutama satuan reserse dan kriminalitas (reskrim) untuk meningkatkan penindakan.
"Kami mengintruksikan semua kasus curanmor itu secepatnya bisa terungkap dan menagkap pelakunya untuk diproses secara hukum," katanya.
Menurut dia, selama ini pengungkapan kasus curanmor masih rendah karena laporan dari masyarakat mengalami keterlambatan.
Bahkan, masyarakat yang kehilangan kendaraan motor melapor sudah dua hari sejak kejadian tersebut baru melapor.
Dengan begitu, kata dia, kasus curanmor di daerah ini mengalami kesulitan untuk mengungkap para pelaku.
"Kami minta warga jika kehilangan kendaraan maka segera melapor kepada petugas," katanya.
Ia mengatakan untuk menekan kasus curanmor itu pihaknya mengoptimalkan operasi maupun razia di jalan raya juga patroli ke lokasi rawan kejahatan.
Selain itu juga pihaknya memproses secara hukum bagi pelaku pencurian motor juga penadahnya.
Sebab kejahatan curanmor itu memiliki kelompok juga penadahnya siap menampung hasil kejahatan.
Tingginya kasus curanmor itu akibat himpitan ekonomi juga rendahnya pendidikan.
Selain itu juga angka pengangguran setiap tahun terus bertambah sehingga memnicu kecemburuan sosial.
"Kami bertindak tegas bagi pelaku curanmor juga termasuk penadahnya diproses secara hukum hingga Pengadilan," katanya.
Boy mengakui selama ini masyarakat di wilayah Banten masih ditemukan menggunakan kendaraan bermotor hasil curian.
Namun ia tidak dapat menyebutkan secara spesifik karena hal tersebut menyangkut penyelidikan.
"Kami mengimbau masyarakat jika ada warga yang menjual kendaraan motor dengan harga murah sebaiknya melapor kepada petugas terdekat," katanya.
Pewarta: Mansyur
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015