... mereka berpotensi bersar memanfaatkan birokrat dan ASN untuk memuluskan jalan memenangkan mereka...
Jakarta (ANTARA News) - Lembaga swadaya masyarakat yang berkegiatan memantau berlangsungnya proses pemilihan kepala-kepala daerah (pilkada), Pilkada Watch, menyoroti persoalan netralitas birokrat dan aparatur sipil negara (ASN) dalam proses tersebut.

Menurut Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu Agung Permana, persoalan netralitas maupun praktik ketidaknetralan birokrat mendominasi pelanggaran proses pilkada serentak yang hari pengambilan suaranya akan dilakukan pada 9 Desember 2015 mendatang.

"Modusnya bisa berbagai cara, dan birokrat beserta ASN ini sangat rentan untuk disalahgunakan terutama oleh calon-calon petahana, yang memang lebih berkesempatan melakukan politisasi atas itu," katanya dalam diskusi dan deklarasi Pilkada Watch di Jakarta, Kamis.

Namun demikian, Wahyu mengatakan sebetulnya kecurangan dalam pilkada dengan mendorong ketidaknetralan birokrat-ASN bukan hanya dilakukan oleh calon petahana, tetapi juga calon baru.

Mereka, lanjut Wahyu, bisa saja memanfaatkan jejaring yang dimiliki di antara birokrat-ASN.

Pilkada Watch lebih banyak berkonsentrasi terhadap proses pilkada yang di dalamnya turut berkompetisi calon petahana.

"Karena mereka berpotensi bersar memanfaatkan birokrat dan ASN untuk memuluskan jalan memenangkan mereka," katanya.

Sementara itu, kehadiran Pilkada Watch disambut baik oleh Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu), yang menilai dapat meningkatkan pengawasan partisipatif.

"Pengawasan partisipatif itu yang dapat bantuan dari kawan-kawan LSM seperti Pilkada Watch ini," kata Kepala Bagian Analisis Teknis Pengawasan Bawaslu Faisal Rachman.

"Yang jelas kehadiran Pilkada Watch ini strategis, karena selama ini banyak ekspektasi berlebih dari masyarakat bahwa Bawaslu ini bisa melakukan segalanya. Padahal dalam memastikan netralitas birokrat dan ASN saja misalnya, wewenang Bawaslu ada keterbatasan," pungkasnya.

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015