Rektor Unitomo Surabaya Bachrul Amig, Rabu, mengatakan saat ini pihaknya masih mempelajari materi yang diadukan oleh pengurus PBSI Jawa Timur tersebut dan nanti akan ditentukan langkah apa yang akan dilakukan.
"Kami masih melihat dulu materi apa yang dilaporkan tersebut dan kami akan menentukan langkah-langkah seperti apa yang harus dilakukan ke depan terkait dengan pengaduan ini," katanya usai menyaksikan serah terima surat kuasa dari pengurus PBSI Jawa Timur kepada LBH Unitomo Surabaya.
Ia mengemukakan bantuan hukum yang diberikan oleh LBH Unitomo ini merupakan salah satu program pengabdian masyarakat dari universitas yang dipimpinnya tersebut.
"Bantuan yang diberikan ini merupakan bentuk pengabdian kami kepada warga masyarakat yang menjadi salah satu dari program universitas kami ini," katanya.
Sementara itu, Ketua PBSI Jawa Timur periode 2014-2018 Wijanarko mengatakan seharusnya pengelolaan GOR Bulutangkis Sudirman tersebut di bawah naungan PBSI Jawa Timur.
"Namun yang terjadi adalah GOR tersebut di bawah naungan Yayasan Sudirman. Sehingga, setiap kali kami melakukan kegiatan harus membayar kepada pengelola yayasan," katanya.
Dalam kesempatan tersebut dirinya juga meluapkan kekecewaannya terhadap kepengurusan sebelumnya yang tidak jelas dalam hal pengelolaan keuangan yang ada di lingkungan GOR.
"Kami sudah capek dengan kondisi seperti ini. Sudah setahun kami menjabat sebagai pengurus PBSI Jatim dan selama itu pula belum ada kejelasan dari kepengurusan sebelumnya. Dan di sekitar lokasi GOR tersebut terdapat belasan penyewa (tenant) tenang yang sampai dengan saat ini pengelolaannya masih tidak jelas," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya mengadu kepada LBH Unitomo untuk membantu menyelesaikan masalah ini demi menjaga keberadaan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Kami berharap dengan adanya pertemuan ini bisa membuka titik terang permasalahan yang sampai dengan saat ini tidak jelas," katanya.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015