Begini, ini kan ada tambahan dari KPU sudah disampaikan ada tambahan sampai tujuh hari itu. Nanti dilihat tujuh hari ituBogor (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan kondisi genting atau tidaknya suatu keadaan sebelum mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), termasuk terkait Pilkada Serentak pada Desember 2015.
"Ini hanya dilakukan dalam posisi kegentingan. Ini genting apa enggak? Genting enggak? Begini, ini kan ada tambahan dari KPU sudah disampaikan ada tambahan sampai tujuh hari itu. Nanti dilihat tujuh hari itu," kata Presiden Jokowi di Komplek Istana Kepresidenan Bogor, Rabu, setelah rapat dengan para pimpinan lembaga negara.
Presiden enggan berkomentar lebih jauh ketika ditanya jika dalam waktu tujuh hari masa perpanjangan tidak ada calon lain yang muncul sehingga tetap ada calon tunggal.
Menurut dia, bisa dilakukan pendekatan kepada partai-partai politik agar mereka berusaha mengajukan calon-calon terbaik.
"Nanti dilihat kan masih mundur tujuh hari," katanya.
Pemerintah dipastikan akan melakukan upaya untuk mendorong hal itu.
"Ya menyampaikan, iya dong. Tentu saja menyampaikan ke ketua partai agar daerah yang masih satu calon bisa ditambah dengan calon lain," ujarnya.
Jokowi sendiri menyatakan belum mau membicarakan soal Perppu sebelum sepekan masa pengunduran tersebut.
Walaupun ia tidak secara langsung menyampaikan draf Perppu tersebut telah disiapkan.
"Biasa kita selalu sedia payung sebelum hujan. Enggak usah disampaikan nanti saja," tuturnya.
Presiden menggelar rapat konsultasi dalam dua tahap di Istana Kepresidenan Bogor untuk membahas tiga agenda penting yakni soal penyamaan persepsi dalam membangun Indonesia, pidato kenegaraan, dan soal Pilkada Serentak 2015.
Pada kesempatan itu hadir sejumlah menteri dan para pimpinan lembaga negara.
Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015