Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian melalui Badan Penelitian Pengembangan Industri (BPPI) telah menetapkan arah kegiatan litbangyasa untuk peningkatan daya saing industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional melalui konservasi energi.
"Caranya melalui substitusi bahan baku atau bahan penolong impor, pemanfaatan energi secara efisien dan diversifikasi energi, serta minimalisasi dan pemanfaatan kembali limbah industri," kata Kepala BPPI Kemenperin Haris Munandar melalui siaran pers di Jakarta, Rabu.
Menurut Haris, konservasi energi sebagaimana tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009, adalah tindakan mengurangi jumlah penggunaan energi atau penggunaan energi yang optimal sesuai dengan kebutuhan sehingga akan menurunkan biaya energi yang dikeluarkan.
Industri TPT dalam proses produksinya tergolong salah satu dari delapan industri (semen, logam, pulp dan kertas, petrokimia, pupuk, keramik, TPT, serta Makanan dan Minuman) yang dikategorikan sebagai industri lahap energi (BBM intensif dan listrik intensif).
“Biaya energi dan tenaga kerja di industri TPT mencapai 30 persen dari struktur biaya produksi total sehingga kinerjanya sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga energi,” ujar Haris.
Oleh karena itu, Haris mengatakan, peran Balai Besar Tekstil – Bandung yang berada di bawah naungan BPPI Kemenperin, sangat strategis dalam menjawab peluang dan tantangan dalam peningkatan daya saing industri TPT melalui kegiatan litbangyasa.
Khususnya, lanjut Haris, dalam bidang konservasi energi, serta pelayanan jasa teknis industri berupa bimbingan teknis, konsultansi serta pengujian terhadap mutu produk TPT.
“Saya berharap, balai ini dapat memberikan konstribusi yang optimum dalam meningkatkan kualitas produk TPT bagi industri tekstil nasional untuk dapat menjadi pemain utama di dalam negeri dan menjadi pemain penting di kawasan pasar regional ASEAN,” kata Haris.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015