Lhokseumawe, Aceh (ANTARA News) - Seratus pengungsi asal Banglades yang selama ini ditampung di kantor bekas Imigrasi Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, kembali dideportasi ke negara asalnya.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe Albert Djalius di Lhokseumawe, Rabu mengatakan, mereka bisa dipulangkan, karena dokumen keimigrasiannya sudah lengkap setelah terdampar di Aceh awal Mei 2015.
Seratus orang Bangladesh itu diberangkatkan lewat dua gelombang penerbangan Selasa (4/8) dan hari ini melalui Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara.
Dengan demikian, sudah 150 imigran gelap asal Banglades telah dideportasi, dan saat ini masih ada 71 orang di penampungan menunggu data kependudukan yang jelas dari Kedubes Bangladesh untuk Indonesia di Jakarta, kata Albert.
"Diperkirakan pertengahan Agustus 2015 seluruh imigran Bangladesh selesai dideportasi," kata Albert seraya mengatakan pemulangan akan dilakukan secara bertahap.
Pemulangan imigran gelap itu dibantu International Organization For Migration (IOM) yang selama ini mengurus segala akomodasi yang diperlukan.
Pewarta: Mukhlis
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015