"Pelepasan tikus ini sebagai visualisasi aksi demo kami agar Kejari Kota Bekasi segera menuntaskan kasus perjalanan dinas fiktif para anggota DPRD Kota Bekasi pada 2014," kata koordinator aksi, Romadon.
Demonstran, yang melakukan aksi dengan kawalan polisi, juga membakar hidup-hidup tikus yang mereka bawa untuk menunjukkan kebencian mereka kepada koruptor.
"Kami ingin kasus perjalanan dinas fiktif yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat sebesar Rp237 juta segera dituntaskan. Karena ini jelas sudah merugikan negara," kata Romadon.
Menurut Romadon kasus perjalanan dinas fiktif itu sudah melibatkan 34 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2009-2014.
"Sehingga perlu ada keputusan pengadilan untuk menelusuri pemakaian uang negara. Sudah jelas uang negara dipakai yang tidak jelas peruntukannya," ujarnya.
Kasus perjalanan dinas fiktif anggota DPRD tersebut saat ini masih dalam penanganan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Tim Inspektorat Pemerintah Kota Bekasi.
"Kami telah memeriksa enam orang saksi termasuk di antaranya pihak Sekretariat Dewan," kata Juru Bicara Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Prasetyo.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung 30 menit dan sempat membuat macet lalu lintas kendaraan di Jalan Veteran dan sekitarnya itu berakhir tertib. Massa membubarkan diri tanpa berdialog dengan aparat kejaksaan.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015