Bojonegoro (ANTARA News) - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, belum menentapkan tersangka kasus kerusuhan amuk massa tenaga kerja minyak Blok Cepu, di Kecamatan Gayam, yang mengakibatkan kerusakan gedung perkantoran PT Tripatra-Samsung dan sejumlah mobil, Sabtu (1/8).
"Kami masih terus melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi. Tapi sampai saat ini belum ada tersangkanya," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser, di Bojonegoro, Selasa.
Namun, menurut dia, proses hukum dalam amuk massa di proyek minyak Blok Cepu, di Kecamatan Gayam, tetap berjalan.
"Proses hukum tetap jalan. Tunggu dalam beberapa hari lagi soal tersangka, sebab sekarang kami masih terus melakukan penyelidikan," katanya, menegaskan.
Mengenai pengamanan di proyek minyak Blok Cepu, katanya, dilakukan dengan mengerahkan sekitar 300 personel polres, termasuk Brimob Polda Jawa Timur di Bojonegoro.
Ditanya sampai kapan pengamanan dilakukan, ia belum bisa memberikan penjelasan pasti, karena kondisi yang ada masih menunggu hasil evaluasi pembenahan sistem pekerjaan di proyek Blok Cepu.
Sesuai hasil pertemuan dengan berbagai pihak terkait, jelas dia, pembenahan pekerjaan di proyek Blok Cepu, akan dilakukan PT Tripatra-Samsung dalam dua pekan.
Pembenahan, lanjutnya, termasuk juga menyangkut rekonsiliasi dengan tenaga kerja proyek Blok Cepu, yang melakukan amuk massa.
"Setelah dua pekan akan kita evaluasi lagi hasil pembenahan sistem pekerjaan yang dilakukan PT Tripatra-Samsung," tandasnya.
Kepala Pengawas Proyek Blok Cepu dari SKK Migas Yulius Wiratno, menjelaskan tenaga kerja yang melakukan amuk massa semuanya memakai penutup muka dan kacamata.
Dengan demikian, menurut dia, kejelasan pelakunya sulit bisa diketahui, meskipun ada kamera yang bisa merekam kejadian itu.
"Penutup muka dan kaca mata yang dipakai tenaga kerja memang standar yang harus dikenakan dalam bekerja di proyek Blok Cepu," jelas dia, yang ketika itu, berada di lokasi kejadian.
Amuk massa ribuan tenaga kerja proyek minyak Blok Cepu, di Kecamatan Gayam, yang dipicu sulit keluar untuk istirahat, mengakibatkan gedung perkantoran PT Tripatra-Samsung, rusak. Selain itu, massa juga merusak sejumlah mobil, dan peralatan kantor.
Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015