Kesepakatan yang dibuat tersebut dapat memajukan dan mensejahterakan kehidupan masyarakat desa dan seluruh perangkat yang ada didalamnya,"
Jakarta (ANTARA Newsa) - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Budiman Sujatmiko menyambut baik langkah Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) yang telah menandatangani kesepakatan bersama dalam memperkuat Kemandirian Pemerintahan Kabupaten dan Desa.
"Kesepakatan yang dibuat tersebut dapat memajukan dan mensejahterakan kehidupan masyarakat desa dan seluruh perangkat yang ada didalamnya," kata Budiman, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu.
Dalam kesepakatan bersama tersebut, kedua organisasi itu sepakat untuk melakukan kerja sama dalam mensosialisasikan dan melaksanakan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah beserta kebijakan pendukung sebagai upaya percepatan pelaksanaan pembangunan desa dan desa adat, kawasan perdesaan, desa-kabupaten di seluruh Kabupaten di Indonesia.
Menurut dia, kesepakatan itu untuk memastikan bahwa adanya keinginan bersama kemandirian desa dan desa adat dalam pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah beserta kebijakan pendukung terkait dengan keberadaan desa dan desa adat.
Budiman yang juga yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina APDESI dan Dewan Pakar APKASI Bidang Pemerintah itu menyatakan, organisasi ini sangat strategis untuk menjalankan dua UU tersebut.
Namun, jika ada beberapa kebijakan yang bertentangan dengan kedua UU tersebut maka dirinya akan melakukan koordinasi dengan kementrian terkait, sehingg pemerintah kabupaten dan desa tetap konsisten dalam memajukan kesejahteraan dan kemandirian desa.
"Ke depan kedua asosiasi ini dapat menjadi bagian terdepan pengawal pelaksanaan kedua UU tersebut," tuturnya.
Pascanota kesepakatan kerjasama ini, lanjut Budiman, masing-masing tim teknis akan merumuskan beberapa kegiatan yang dapat dilakukan secara bersama-sama. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain, memastikan ada kebijakan pendukung di tingkat kabupaten dan desa atau desa adat, dan melakukan penataan kerjasana kedua asosiasi tersebut di level kabupaten.
Selain itu juga akan mengembangkan penyelarasan pembanguan desa, kawasan perdesaan, dan desa-kabupaten. Peningkatanan kapasitas masyarakat, pemerintah desa dan kabupaten serta penguatan kelembagaan juga akan ditingkatkan.
"Dan yang terakhir akan mengembangkan data base pembangunan dan tata kelola pemerintahan berbasis informatika, serta kegiatan-kegiatan yang dapat dikerjasamakan antar desa, antar kabupaten atau antar wilayah dan dengan pihak ketiga," tuturnya.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015