Untuk wilayahnya, jika kita lihat yang pertama adalah Afrika karena merupakan pasar yang sangat besar dan kita baru mengisi 3,5 persen dari potensi yang ada,"
Jakarta (ANTARA News) - Rencana pemerintah untuk memberikan fasilitas pembiayaan ekspor dengan kriteria tertentu, nantinya akan difokuskan ke pasar-pasar nontradisional seperti ke Afrika, Amerika Selatan, Asia Tengah dan Selatan karena saat ini penetrasinya dianggap masih terlalu kecil.
"Untuk wilayahnya, jika kita lihat yang pertama adalah Afrika karena merupakan pasar yang sangat besar dan kita baru mengisi 3,5 persen dari potensi yang ada," kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Nus Nuzulia Ishak, saat dijumpai di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat.
Nus mengatakan, rencana pemerintah untuk memberikan fasilitas pembiayaan ekspor dengan kriteria tertentu tersebut akan diarahkan ke pasar-pasar nontradisional karena untuk pasar tradisional kinerjanya sudah berjalan dengan cukup baik.
"Untuk pasar tradisional tidak perlu lagi, karena sampai sekarang sudah berjalan dengan baik. Jadi, kita mengarahkan untuk pasar nontradisional," kata Nus.
Selain Afrika, lanjut Nus, juga akan difokuskan ke pasar Amerika Selatan karena pangsa espor nonmigas saat ini baru sebesar 2,51 persen dan nilai ekspor pada tahun 2014 lalu baru senilai 3,7 miliar dolar AS, sementara Afrika sebesar 5,1 miliar dolar AS.
"Amerika Selatan sudah mulai bagus, seperti Meksiko dan Peru. Selain itu juga pasar Asia Tengah dan Selatan, di mana pangsa ekspor nonmigas saat ini sebesar 11,02 persen dengan nilai ekspor mencapai 16 miliar dolar AS," kata Nus.
Adanya rencana untuk memberikan fasilitas pembiayaan ekspor dengan kriteria tertentu itu, setelah dikeluarkan Peraturan Menteri Keuangan 134/2015 tentang Penugasan Khusus kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
LPEI merupakan badan usaha milik negara yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. Dengan adanya penugasan khusus tersebut LPEI akan menyediakan fasilitas untuk ekspor berupa pembiayaan, pinjaman dan asuransi.
Nus menjelaskan, salah satu kriteria tertentu untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan ekspor tersebut antara lain adalah meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk serta mendukung pertumbuhan industri dalam negeri.
Sementara pembiayaan ekspor juga difokuskan untuk komoditas utama Indonesia seperti palm oil, tekstil dan produk tekstil, produk kayu, pulp dan furnitur, produk elektronik, otomotif, dan lainnya. Selain itu juga untuk produk-produk strategis seperti pesawat terbang dan komponennya, alat utama sistem persenjataan, kapal laut dan komponennya, perkeretaapian, elektronik dan juga bidang konstruksi.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 triliun yang nantinya akan dikelola LPEI untuk pembiayaan ekspor pada 2016 mendatang. Dana tersebut akan diberikan melalui mekanisme penyertaan modal negara (PMN).
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015