Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) RI Partogi Pangaribuan memenuhi panggilan Tim Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya terkait dugaan suap "Dwelling Time" di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Saat ini masih menjalani pemeriksaan," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra di Jakarta, Kamis.
Indra mengatakan Partogi telah mendatangi Polda Metro Jaya sejak pagi guna diperiksa sebagai saksi.
Ajie enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan Partogi, termasuk mengkonfirmasi kepemilikan uang 40.000 dolar AS.
Dua hari lalu Polda Metro Jaya menggeledah ruangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.
Penggeledahan diduga terkait dengan pemerasan dan gratifikasi proses bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
Polisi menemukan uang tunai di meja staf Partogi berinisial R yang diaku R kepada penyidik sebagai milik Partogi, atasannya.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015