MOS di madrasah tidak ada perbedaan dengan yang dilaksanakan di sekolah umum. Kita memonitornya dan jangan sampai ada kekerasan,"
Jakarta (ANTARA News) - Direktur Pendidikan Madrasah Kementerian Agama M Nur Kholis Setiawan mengharapkan tidak ada kekerasan dalam Masa Orientasi Siswa (MOS) di sekolah keagamaan Islam.
"MOS di madrasah tidak ada perbedaan dengan yang dilaksanakan di sekolah umum. Kita memonitornya dan jangan sampai ada kekerasan," kata Nur Kholis di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan sejauh ini di sekolah keagamaan Islam baik di Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah tidak ditemukan laporan kekerasan ataupun perundungan (bullying) dalam MOS.
Lebih dari itu, terdapat perbedaan perilaku siswa madrasah dengan sekolah umum dengan sedikitnya terjadi kekerasan dalam proses MOS, termasuk hampir tidak adanya tawuran antarpelajar madrasah.
Kendati demikian, dia enggan berkomentar serta membandingkan pelaksanaan MOS di madrasah dan di sekolah-sekolah umum, terutama terkait praktik kekerasan oleh senior.
Sementara itu, dia mengatakan MOS di lingkungan sekolah berasrama levelnya akan berbeda dengan madrasah bukan asrama.
MOS, kata dia, tetap harus menekankan pentingnya kedisiplinan seperti datang tepat waktu karena disiplin erupakan salah satu unsur pendidikan.
"Tentu ada perbedaan dengan sekolah berasrama yang memadukan sekolah dengan pondok pesantren," katanya.
Ada kedisiplinan di sekolah berasrama misalnya siswa baru harus bangun pagi untuk shalat malam atau Subuh. Hal seperti itu menuntut kewajiban bagi siswanya, tapi kedisiplinan juga harus ditegakkan tanpa berlebihan atau jangan sampai ada unsur kekerasan, katanya.
Senada, Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengharapkan tidak terjadi kasus perundungan saat MOS.
Menurut dia, ada beberapa pandangan dari sebagian siswa bahkan sekolah yang masih menggunakan pendekatan kekerasan dalam MOS. Beberapa sebab karena ada beban sejarah dalam kegiatan MOS tersebut.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015