Kegiatan yang berlangsung dari 28-30 Juli 2015 itu, dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Mohamad Ali Irfan, di Kendari, Rabu.
"Untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan prestasi kerja khususnya bagi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, semua pelayanan harus berbasis IT tidak lagi menggunakan system manual," katanya.
Ia berharap, data SIMKAH yang diinput tidak hanya waktu berjalan tetapi juga diupayakan diinput data waktu yang lalu, dikarenakan system yang selama ini masih berjalan manual jangan sampai terkendala force majeure seperti kebakaran atau bencana alam.
"Makanya semua data yang berkaitan dengan kegiatan KUA dimasukan dalam IT (SIMKAH) yang nantinya akan meringankan beban ketika data itu dibutuhkan," ujarnya.
Ali juga mengharapkan, adanya sinergi tugas dalam proses pelayanan publik yang tersistem secara online sehingga aplikasi SIMKAH dapat segera dilaksanakan dan dikoordinasikan mulai tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi sampai tingkat pusat.
Kepala Seksi Pemberdayaan KUA Kemenag Sultra, Jamaluddin, mengatakan SIMKAH merupakan sistem pencatatan pernikahan berbasis IT agar pelayanan KUA dapat dilaksanakan secara cepat dan bertanggung jawab.
"Mengingat tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada personil KUA Kecamatan dalam sistem ini, maka diperlukan pembinaan operator SIMKAH. Itulah sebabnya TOT SIMKAH diadakan agar semua Kantor Urusan Agama Kecamatan wajib menerapkan SIMKAH, maka personil KUA Kecamatan yang bertugas di dalam pelayanan nikah diharapkan dapat melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan," katanya.
Jamaludin menyebutkan, peserta TOT Aplikasi SIMKAH sebanyak 50 orang perwakilan Kab/Kota se Sultra dengan tujuan agar seluruh KUA Kecamatan mempunyai operator yang mampu mengoperasikan SIMKAH serta peserta yang telah mengikuti kegiatan ini nantinya akan diberikan mandat untuk diberdayakan ilmunya di masing-masing Kabupaten/Kota tempatnya bertugas.
Pewarta: Suparman
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015