Kita support beliau. Bagaimana pun, beliau juga kader PKSMedan (ANTARA News) - Partai Keadilan Sejahtera(PKS) tidak yakin Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terlibat dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang sudah menyeretnya menjadi tersangka.
Kepada Antara di Medan, Rabu, Sekretaris DPW PKS) Sumatera Utara Satrya Yudho Wibowo mengatakan partainya sudah membahas mengenai kasus yang menimpa Gatot Pujo itu.
Dari pembahasan itu, partai masih ragu karena tidak menemukan kaitan kuat antara dugaan suap yang sedang didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dengan gubernur yang juga mantan Ketua DPW PKS Sumatera Utara ini.
Apalagi informasi yang beredar, terutama penetapan status tersangka terhadap Gatot Pujo belum dinyatakan secara resmi oleh KPK.
"Belum ada keterangan pers secara resmi dari KPK," kata dia.
Oleh karena itu, dia memberikan dukungan penuh kepada Gatot Pujo dalam menghadapi masalah hukum yang telah menjadi perhatian masyarakat ini.
"Kita support beliau. Bagaimana pun, beliau juga kader PKS," kata Bendahara Fraksi PKS DPRD Sumut itu.
PKS meminta KPK objektif dalam mengusut kasus ini dan bertugas tanpa tendensi apa pun.
Ketua Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara Zulfikar juga prihatin atas kasus hukum yang menimpa Gatot ini.
"Mudah-mudahan beliau bisa lepas dari masalah ini," ujar Zulfikar.
KPK sudah menetapkan Gubernur Sumut Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti sebagai tersangka dugaan suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"Hasil ekspose (pada rapat pimpinan dan tim lengkap) progress kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) Hakim TUN (Tata Usaha Negara), maka KPK per hari ini akan menerbitkan Sprindik (surat perintah penyidikan) dengan menetapkan Gubernur Sumut GPN dan ES (istri), keduanya sebagai tersangka," kata Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji di Jakarta, Selasa (28/7).
Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015