Dia ditangkap di bawah UU keamanan dalam negeri yang membolehkan penahanan tanpa peradilan selama dua tahun, kata Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) seperti dikutip Reuters, hari ini.
Mustafa bin Sultan Ali ditangkap Juni lalu setelah dideportasi dari Turki yang dari sini tadinya dia hendak melanjutkan pergi ke Suriah.
Mustafa berusaha mencapai Suriah untuk berpartisipasi dalam kekerasan bersenjata dengan berperang bersama ISIS, kata MHA.
Dia mengaku telah bersiap melancarkan serangan teroris atas arahan ISIS ke asset-asset Barat di Singapura.
Mei lalu Singapura juga menahan dua remaja yang sudah teradikalisasi yang keduanya hendak bergabung dengan ISIS.
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015