... persyaratannya lengkap, kami tidak bisa menolak karena tidak ada dasar hukumnya...Karimun, Kepulauan Riau (ANTARA News) - KPU Karimun, Kepulauan Riau, menyatakan tidak ada dasar hukum untuk menolak pasangan boneka dalam pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada serentak, 9 Desember 2015.
"Pasangan boneka di luar konteks KPU. Kalau persyaratannya lengkap, kami tidak bisa menolak karena tidak ada dasar hukumnya," kata komisioner yang juga Ketua Pokja Pencalonan KPU Karimun, Eko Purwandoko, di Tanjung Balai Karimun, Selasa.
Istilah pasangan "boneka" mencuat saat beberapa orang yang mengaku kader Partai Gerindra berunjukrasa di Kantor KPU Karimun, Senin (27/7). Dalam aksi itu, para pengunjukrasa membawa poster menyebutkan pasangan Agus Riono-Ahmad Darwis (Armada) yang diusung PKS dan Gerindra adalah pasangan "boneka".
"Untuk mengetahui pasangan boneka atau tidak perlu penelusuran secara mendalam, terjun langsung ke parpol yang mengusungnya. Tapi kalau syarat lengkap, tidak ada aturan untuk menolaknya," kata dia.
Menurut dia, masyarakat pemilih sudah cukup cerdas untuk menentukan pilihannya dalam bilik suara.
"Nanti juga ada debat publik yang diikuti seluruh pasangan calon, masyarakat bisa menilai pasangan mana yang berkualitas sehingga layak untuk dipilih," ucapnya.
Pasangan "boneka", menurut dia, bisa jadi duri dalam daging. Penentuannya tetap di tangan pemilih saat menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2015 mendatang.
Pada kesempatan itu ia mengajak media untuk turut berperan memberikan pencerdasan berpolitik kepada masyarakat, dengan menentukan pilihannya sesuai hati nurani.
"Media massa berpengaruh besar terhadap masyarakat, kami mengajak jurnalis agar menyampaikan perkembangan politik dengan orientasi mencerdaskan masyarakat dalam berpolitik," tuturnya.
Ketua DPC Partai Gerindra Karimun, Muhammad Yunus, membantah Armada pasangan boneka. "Biasalah, dinamika politik. Kalau saya pasangan boneka, apa tidak khawatir karena sebagai mantan anggota Provinsi Kepri, sedikit banyak saya dikenal orang," kata dia.
Sebanyak tiga pasangan calon mendaftar ke KPU Karimun, pasangan calon petahana, Aunur Rafiq-Aunur Hasyim (didukung Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Hanura, PDI Perjuangan, PKB, PPP, PAN dan Partai NasDem).
Pasangan jalur perseorangan Raja Usman-Zulkhainen, dan Armada diusung PKS dan Gerindra.
Pada Pilkada sebelumnya, pasangan yang bertarung hanya dua, yaitu pasangan Nurdin Basirun-Aunur Rafiq dan Syamsuardi-Syuryaminsyah yang dimenangi Nurdin Basirun-Aunur Rafiq.
Pada Pilkada sebelumnya, pasangan yang bertarung hanya dua, yaitu pasangan Nurdin Basirun-Aunur Rafiq dan Syamsuardi-Syuryaminsyah yang dimenangi Nurdin Basirun-Aunur Rafiq.
Pewarta: Rusdianto Syafruddin
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015