Dalam penyitaan pada Selasa itu, polisi-polisi membawa kardus-kardus berisi dokumen-dokumen yang diduga terkait data dwelling time. Ini adalah waktu bongkar-muat dan pengurusan dokumen-dokumen dan ijin-ijin barang masuk dan keluar dari pelabuhan.
Atau dengan kata lain, tentang waktu yang dihitung mulai dari peti kemas dibongkar dan diangkat dari kapal hingga peti kemas tersebut meninggalkan terminal peti kemas pelabuhan melalui pintu utama.
Kemudian, mereka memasukkan dokumen-dokumen itu ke dalam mobil bernomor registrasi B 88 WDP.
Tidak satupun dari polisi yang menggeledah dan menyita kardus-kardus itu memberikan komentar terkait penggeledahan di Lantai 9 Kantor Kementerian Perdagangan itu.
Berdasarkan informasi, juga membawa seseorang yang diduga orang terdekat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, ke Markas Polda Metro Jaya.
Polisi diduga memeriksa intensif pria yang belum diketahui identitas dan jabatannya itu.
Kemudian, mereka memasukkan dokumen-dokumen itu ke dalam mobil bernomor registrasi B 88 WDP.
Tidak satupun dari polisi yang menggeledah dan menyita kardus-kardus itu memberikan komentar terkait penggeledahan di Lantai 9 Kantor Kementerian Perdagangan itu.
Berdasarkan informasi, juga membawa seseorang yang diduga orang terdekat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, ke Markas Polda Metro Jaya.
Polisi diduga memeriksa intensif pria yang belum diketahui identitas dan jabatannya itu.
Petugas Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan korupsi dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan menggeledah Lantai 9 Kantor Kementerian Perdagangan.
Pewarta: Taufik RIdwan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015