... maka bisa saja ada upaya-upaya menguasai semua parpol. Selesai, tidak usah Pilkada lagi...
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengatakan, keberadaan pasangan calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah tidak mencerminkan demokrasi, sehingga pemungutan suara di daerah bersangkutan harus ditunda.
Menurut Kalla, dalam suatu pemilihan harus terdapat pilihan bagi pemilih, sehingga harus ada pasangan calon kepala daerah lebih dari satu supaya terselenggara Pilkada.
"Itu supaya rakyat ada pilihan, karena khan tidak semua rakyat memilih orang yang sama, jadi tentu (harus) ada pilihannya. Demokrasi harus begitu, ada pilihan," kata Kalla, di Jakarta, Senin.
Kalla menjelaskan risiko yang dapat terjadi jika hanya ada pasangan calon tunggal adalah potensi upaya penguasaan terhadap partai politik. Akibatnya, partai tidak berjalan sesuai dengan fungsinya.
"Bahayanya kalau itu (calon tunggal) terjadi, maka bisa saja ada upaya-upaya menguasai semua parpol. Selesai, tidak usah Pilkada lagi. Kalau begitu diizinkan, lama-lama (pemilihan) presiden bisa juga begitu, aklamasi, akhirnya demokrasi tidak berjalan," jelasnya.
Terkait potensi adanya pasangan calon tunggal dalam Pilkada, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menyatakan, tidak perlu ada penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang supaya Pilkada di daerah dengan satu peserta saja dapat terlaksana pada 9 Desember.
Dia juga yakin tidak akan ada pasangan calon tunggal yang akan mendaftar Pilkada ke KPU daerah. Dia menyatakan setidaknya akan ada dua pasangan calon, baik itu dari dukungan partai maupun calon perseorangan.
"Saya optimistis tidak ada (calon tunggal). Seandainya pun nanti ada, saya rasa itu juga tidak perlu Perppu karena tidak genting dan tidak memaksa kondisinya," katanya.
Dalam PKPU Nomor 12/2015 tentang Pencalonan, pasal 89 ayat 1 dan 4, disebutkan KPU daerah memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon jika hanya terdapat satu pasangan yang mendaftar.
Jika sampai dengan berakhirnya perpanjangan masa pendaftaran tersebut tetap tidak ada yang mendaftar, maka daerah tersebut akan diikutsertakan pada pilkada gelombang berikutnya.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015