Jakarta (ANTARA News) - Stimulus kebijakan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat diperlukan oleh sektor perekonomian, sehingga perekonomian Indonesia jika ketika terkena krisis ekonomi dapat kembali bangkit secara cepat berkat daya tahan dari sektor UKM.

President Director Center for Banking Crisis, Achmad Deni Daruri dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, mengatakan, OJK memberikan stimulus bagi perekonomian Indonesia melalui industri keuangan (bank dan non bank), pasar modal dan edukasi serta perlindungan konsumen akan memperkuat UKM.

Deni Daruri memberikan contoh, kasus berhasilnya pembangunan Taiwan juga patut dijadikan alasan akan kebenaran dari program stimulus OJK. Taiwan lebih berorientasi sistem pembayaran retail pada awal pembangunannya.

"Perlu diingat bahwa pada tahun 1962, Taiwan memiliki pendapatan nasional bruto per kapita sebesar 170 dolar AS yang artinya sama dengan pendapatan per kapita Zaire dan Kongo," katanya.

Dengan pembangunan yang fokus kepada usaha kecil dan menengah, maka perekonomian Taiwan mengalami metaformosis dengan semakin majunya sektor usaha kecil menegah mereka.

Daya saing ekonomi yang pada gilirannya mendongkat pendapatan perkapita Taiwan sebetulnya juga didukung oleh kejelian perencana ekonomi Taiwan dalam memprioritaskan sistem pembayaran retail dalam pembangunan.

Oleh karena itu, kata Deni, paket stimulus yang dikeluarkan OJK baru-baru ini yang pada intinya juga membuka peluang bagi peningkatan efek multiplier pembangunan rumah bagi perekonomian Indonesia termasuk memberikan hak kepemilikan rumah bagi rakyat.

Mekanisme ini akan membuat "ability to pay" dan "willingness to pay" akan rumah juga akan semakin meningkat di masa depan. Yang lebih penting lagi jika aktifitas ini berjalan maka kemiskinan karena perumahan di daerah perkotaan akan berkurang di masa depan. Tanpa mekanisme ini kesenjangan antara tabungan dan investasi di sector perumahan masih secara potensial akan terus terjadi.

"Jika pegawai baik negeri atau swasta tidak memanfaatkan program ini maka juga harus ada mekanisme yang memungkinkan mereka untuk mendapatkan dana dari tabungan perumahan mereka setelah mereka pensiun dengan demikian pengembalian tabungan merupakan pengembalian seluruh iuran tabungan perumahan kepada karyawan swasta maupun sipil yang berhenti bekerja karena pensiun, meninggal dunia atau berhenti bekerja karena sebab-sebab lain, dimana selama dinas aktif nya belum pernah memanfaatkan bantuan," kata Deni.

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015