Jakarta (ANTARA News) - Pengacara senior Elza Syarief akan memperkuat tim hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam menghadapi masalah hukum yang dihadapinya.
"Sudah resmi," kata Elza Syarief di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin, saat ditanya mengenai kepastian dia menjadi pengacara Kemenpora.
Menurut dia, pertemuan di Kantor Kemenpora itu membicaran banyak hal, namun pengacara kelahiran Jakarta 57 tahun lalu itu tidak mau menjelaskannya dengan rinci pertemuan yang juga diikuti pihak Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) itu.
"Belum bisa kami jelaskan apa saja yang dibahas. Saat ini kami masih mengumpulkan data-data yang kami butuhkan. Tunggu saja. Jika sudah lengkap kami akan publikasikan," kata Elza.
Kemenpora menghadapi banyak kasus terutama di bidang olahraga yang salah satunya gugatan PSSI terkait pembekuan organisasi induk cabang olah raga ini ke PTUN.
PSSI dinyatakan menang pada sidang putusan 14 Juli, namun Kemenpora menyatakan banding, bahkan Menpora Imam Nahrawi sendiri yang meminta tim hukum Kemepora untuk segera menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan.
BOPI yang merupakan lembaga bentukan Kemenpora juga tidak luput dari masalah hukum setelah lembaga yang diketuai Noor Aman itu digugat ke PTUN oleh Persebaya Surabaya yang dinyatakan tidak lolos verifikasi klub profesional.
"Sejak dulu saya senang dengan sepak bola. Kami ingin semuanya berjalan sesuai dengan aturan yang ada," kata wanita yang pernah menjadi kuasa hukum mantan pelatih Timnas Indonesia Luis Manuel Blanco itu.
Mengenai beberapa elemen pesepakbolaan nasional yang mengadu ke Komnas HAM, Elza menyatakan bisa melakukan hal yang sama.
Sejumlah pelaku sepak bola Indonesia, dari perwakilan pelatih, perangkat pertandingan, sampai suporter melaporkan pembekuan PSSI kepada Komnas HAM.
"Kami ingin menyelamatkan sepak bola Indonesia. Kami ingin permasalahan segera disudahi karena berdampak luar bisa. Maka saya memberanikan diri untuk memulihkan kondisi saat ini," kata pelatih Persija Rahmad Darmawan.
Pengaduan dari perwakilan pelaku sepak bola Indonesia itu diterima langsung oleh Komisioner Komnas HAM Siane Indriyani di Kantor Komnas HAM Jalan Latuharhari No 4 B Menteng, Jakarta Pusat.
Pewarta: Bayu Kuncahyo
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015