Bakal calon gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mengamuk di ruang pendaftaran calon gubernur di KPU setempat setelah pendaftarannya ditolak KPU karena berkas pencalonan dari partai pengusung yakni Golkar versi Agung Laksono belum memenuhi syarat.
Berdasarkan pantauan saat Ketua KPU Sulawesi Tengah Sahran Raden memberikan penjelasan atas belum lengkapnya dokumen pencalonan dari partai politik tersebut Rusdy Mastura langsung bereaksi menendang meja di hadapannya hingga membuat kaget undangan dalam ruangan bahkan calon wakilnya Ihwan Datu Adam di sebelah kirinya.
Akibat reaksi itu ramai-ramai pengantar yang ada dalam ruangan langsung menenangkan Rusdy Mastura. Saat itu suasana dalam ruangan gaduh.
Ketua DPD Golkar Sulawesi Tengah Aminuddin Ponulele yang juga mantan Gubernur juga ikut menenangkan Rusdy Mastura dari tempat duduknya meminta Rusdy tenang dan kembali duduk.
Reaksi Rusdy Mastura memuncak setelah Ketua KPU Sahran Raden mengatakan bahwa pencalonan bakal calon gubernur tersebut ditolak.
Setelah upaya menenangkan berhasil dilakukan, Rusdy Mastura pun sejak menenangkan diri, namun kembali bereaksi dengan menendang kembali meja setelah Ketua KPU Sahran Raden mengakhiri sambutannya.
"Jangan langsung ditolak, kan bisa diterima dulu nanti dilengkapi berkasnya," katanya.
Cudi - Panggilan akrab Rusdy Mastura mengatakan penerapan aturan terlalu kaku sehingga menyulitkan proses pencalonan gubernur.
"Satu minggu saya tidak tidur mengurus ini barang di Jakarta sampai selesai, terus sampai di sini ditolak," katanya.
Suasana dalam ruangan semakin gaduh karena pendukung Rusdy Mastura sebagian langsung mendekat ke meja di depan komisioner dan meminta KPU tidak langsung mengambil keputusan menolak tetapi diberi kesempatan melengkapi.
Suasana yang sempat memanas berhasil dikendalikan oleh para tokoh yang hadir dengan menenangkan massa yang ada.
Keadaan semakin kondusif setelah disampaikan ke massa bahwa dokumen yang diperlukan untuk persyaratan pencalonan sudah tiba di Bandara Mutiara Palu setelah diterbangkan dari Jakarta.
KPU Sulawesi Tengah akhirnya menunggu dokumen tersebut dan baru tiba di KPU pada pukul 16.45 WITA.
Setibanya dokumen dari Golkar versi Agung Laksono tersebut langsung disambut sorak oleh pendukung Rusdy-Ihwan yang sejak tadi menunggu di luar gedung.
KPU akhirnya menyatakan dokumen pencalonan Rusdy Mastura-Ihwan Datu Adam lengkap dan memenuhi syarat sehingga langsung diterima sebagai bakal calon gubernur dan persyaratan lainnya akan diteliti dan akan dilengkapi sampai batas waktu yang ditentukan.
Sebelumnya pasangan bakal calon gubernur Rusdy Mastura-Ihwan Datu Adam sudah tiba di KPU sekitar pukul 14.45 WITA.
Sementara itu Sahran Raden mengatakan penolakan itu bukan berarti menutup ruang untuk Rusdy Mastura bersama pasangannya untuk mendaftar karena masih ada waktu sampai Selasa (28/7) dengan melengkapi dokumen syarat pencalonan dari partai politik.
Menurut Sahran kegaduhan tersebut terjadi karena kekeliruan persepsi atas apa yang ia sampaikan sehingga terkesan pasangan Rusdy Mastura-Ihwan Datu Adam ditolak.
"Padahal kita masih beri waktu sampai besok (Selasa, 28/7) dengan melengkapi dokumen yang disyaratkan sesuai ketentuan," katanya.
Setelah dokumen lengkap setelah melalui penelitian Pokja dan Bawaslu, Sahran Raden langsung mengumumkan bahwa Rusdy Mastura - Ihwan Datu Adam lengkap dan diterima langsung dilakukan penandatangan berita acara.
Setelah itu Sahran Raden menyerahkan pengantar pemeriksaan kesehatan untuk pasangan bakal calon gubernur tersebut.
Pewarta: Adha Nadjemuddin
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015