Tanjungpinang (ANTARA News) - Kapal cepat rudal, KRI Clurit-641 menangkap dua kapal ikan milik nelayan Vietnam yang melakukan melakukan pencurian ikan di perairan tenggara atau barat laut Ranai, Kepulauan Riau, Minggu.
Penangkapan kapal nelayan asing itu berdasarkan informasi dari Pos Angkatan Laut Sabangmawang dan laporan dari nelayan lokal.
"Berdasarkan informasi tersebut, sekitar tenggara/barat laut perairan Ranai Natuna terdapat kapal asing dari Vietnam mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia. Laporan itu disampaikan ke Koarmabar," kata
Kepala Dinas Penerangan Lantamal IV/Tanjungpinang Mayor Laut (KH) Josdy Damopoli.
Dia menambahkan berdasarkan laporan tersebut, KRI Clurit-641 tadi malam sekitar melakukan pengawasan di perairan Natuna.
"Petugas mendeteksi ada kontak kapal berada di perairan teritorial Indonesia sedang melakukan kegiatan ilegal. Selanjutnya dilaksanakan prosedur penghentian dan pemeriksaan oleh KRI Clurit-641," ujarnya.
Setelah diadakan pemeriksaan, lanjutnya kapal tersebut bernama KM Kurnia 10 GT 148 No 5349/Bc. Kapal itu jenis kapal ikan Vietnam yang dinakhodai Buiphunganh.
Saat diperiksa, petugas menemukan kapal bermuatan ikan berbagai jenis seberat 3 ton.
"Jumlah awak kapal 3 orang, dokumen nihil . Sedangkan nama kapal tersebut dibuat dari banner diindikasikan untuk mengelabuhi petugas. Dapat diduga dukumen kapal lainnya diindikasikan palsu," katanya.
Josdy mengemukakan pada saat pemeriksaan kapal kedua, KM Kurnia 09 GT 158 No 5348/Bc jenis kapal ikan asal Vietnam, dinakhodai Ngoyen. Kapal itu bermuatan ikan berbagai jenis seberat 9 ton.
Jumlah awak kapal 17 orang. Saat diperiksa awak kapal tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah.
"Sedangkan nama kapal dibuat dari banner , yang juga patut diduga modus seperti ini untuk mengelabuhi petugas," ucapnya.
Saat ini kedua kapal berdasarkan intruksi Komando Atas Gugus Tempur Laut Koarmabar (Guspurlabar). Selanjutnya kedua kapal dikawal menuju pangkalan terdekat yaitu Pos Angkatan Laut Sabangmawang Lanal Ranai untuk penyidikan lebih lanjut.
"Anak buah kapal serta muatan berupa ikan campuran sebanyak 12 ton dalam pengawasan ketat personel TNI AL untuk proses hukum lebih Lanjut," katanya.
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015