Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI Saduddin menyarankan pemilihan kepala daerah serentak di beberapa daerah diundur jika hanya diikuti calon tunggal.

"Sebaiknya tidak ada pemilihan jika pilkada hanya diikuti calon tunggal. Jika dipaksakan hanya memunculkan pemborosan anggaran," kata legislator yang duduk di Komisi II tersebut melalui pernyataannya di Jakarta, Sabtu.

Saduddin mengatakan usulan tentang pembatalan pilkada serentak di beberapa daerah karena kendala calon tunggal dapat dimuat dalam UU No.8 Tahun 2015.

Pilkada serentak di beberapa daerah seperti Sulawesi Utara, Bojonegoro, Surabaya dan Pandeglang hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon.

Oleh karenanya, politisi PKS itu meminta DPR dan Pemerintah bisa duduk bersama mencari solusi secara musyawarah dan mufakat dengan Pancasila sebagai landasan kehidupan berdemokrasi.

Peraturan KPU No.12 Tahun 2015 menyebutkan bahwa jika hanya ada satu pasangan calon hingga batas akhir pendaftaran (28/7), waktu pendaftaran akan diperpanjang selama sepuluh hari.

Namun jika setelah waktu tambahan tersebut tidak ada pasangan lain yang mendaftar, waktu pendaftaran kembali diperpanjang selama tiga hari hingga akhirnya pelaksanaan pilkada di daerah yang bersangkutan akan ditunda pada periode berikutnya (2017) jika tetap diikuti satu pasangan calon tunggal.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah berpendapat perpanjangan masa pendaftaran pilkada selama tiga hari apabila terdapat pasangan calon tunggal merupakan upaya KPU membuka ruang lebar untuk kepesertaan.

"Proses pendaftaran kedua merupakan salah satu upaya kami untuk membuka ruang lebar, bahwa (terkait) proses mencalonkan itu berada di wilayah partai dan gabungan partai yang melakukan proses pencalonan," kata dia.

Dia menegaskan bahwa pelaksanaan pilkada serentak memiliki tahapan program dengan jadwal sangat ketat dan sudah terukur, sehingga kemungkinan untuk mengundurkan jadwal pendaftaran menjadi sulit.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015