... setelah lama menjadi daftar pencarian orang kasus penipuan dengan mengatasnamakan lembaga KPK...Sukabumi, Jawa Barat (ANTARA News) - Maksud hati mendapat uang dengan cara mudah, Hendri David (42) yang mengaku-aku anggota KPK, ditangkap polisi di Sukabumi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Dia menipu orang.
"Tersangka kami tangkap di rumah kontrakannya di Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, setelah lama menjadi daftar pencarian orang kasus penipuan dengan mengatasnamakan lembaga KPK," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sulaeman Salim, di Sukabumi, Sabtu.
Modus yang dipakai, David mengaku sebagai anggota KPK kepada korbannya, seorang guru honorer bernisial BN (36), dengan janji bisa mengangkat status honorer menjadi PNS asal ada uang Rp185 juta.
Modus yang dipakai, David mengaku sebagai anggota KPK kepada korbannya, seorang guru honorer bernisial BN (36), dengan janji bisa mengangkat status honorer menjadi PNS asal ada uang Rp185 juta.
Selain itu, untuk memuluskan aksi, dia juga mengaku petugas Badan Kepegawaian Negara (BKN). David menunjukkan beberapa logo instansi agar korbannya percaya dan mau saja menuruti yang dia minta. Informasinya, korban dan pelaku ini kenal melalui situs jejaring sosial.
Awalnya David meminta uang Rp50 juta yang langsung dituruti BN dengan alasan untuk kepentingan pengangkatan menjadi PNS. David juga memanfaatkan kepolosan korban sehingga terus mau saja menuruti apa yang diminta pelaku sehingga jika dihitung-hitung total kerugiannya mencapai Rp185 juta.
"Kasus ini terjadi sejaka 2013-2014 lalu, setelah itu pelaku menghilang dan lama menjadi DPO akhirnya ditangkap di rumah kontrakannya di Cianjur. Hingga saat ini, kami masih memeriksa tersangka karena tidak menutup kemungkinan korbannya tidak hanya satu saja," kata Salim.
BN mengatakan, cara dia memberikan uang memang tidak langsung senilai ratusan juta rupiah tetapi bertahap.
"Saya sudah datang beberapa kali ke kontrakannya di Cianjur dan bertemu istrinya, namun istrinya selalu menutupi keberadaan suaminya itu," kata Salim.
Pewarta: Aditya Rohman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015