Padang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan kesiapan menerima pendaftaran calon gubernur periode 2016-2021 yang jadwalnya dibuka pada 26 Juli sampai 28 Juli 2015.
"Persiapan sudah rampung, kami sudah melakukan beberapa simulasi agar pendaftaran dapat berjalan lancar," kata Ketua KPU Sumbar, Amnasmen di Padang, Jumat.
Menurut dia, pendaftaran dibuka pada pukul 08.00 WIB dan akan ditutup pada pukul 16.00 WIB di kantor KPU Sumbar Jalan Pramuka nomor 9 Padang.
"Calon gubernur dan wakil gubernur yang akan mendaftar wajib hadir dan tidak boleh diwakilkan," ujar dia.
Ia mengatakan syarat dukungan minimal calon oleh partai politik atau gabungan politik minimal memiliki 13 kursi di DPRD Sumbar atau suara sah pada pemilu 2014 sebanyak 603.326 suara.
"Pendaftaran calon gubernur wajib dihadiri bakal pasangan calon dengan membawa dokumen persyaratan pencalonan yang sah," kata dia.
Terkait adanya dua kepengurusan partai politik sebagaimana yang terjadi pada Golkar dan PPP, ia mengatakan surat rekomendasi pencalonan akan menerima dari kedua belah pihak namun tentunya calon yang diusung harus sama.
Amnasmen menambahkan, jika calon yang mendaftar hanya satu pasang hingga hari terakhir maka jadwal pendaftaran akan diperpanjang hingga 31 Juli.
Hingga hari ini sudah ada satu pasang calon yang menyatakan akan mendaftar pada Minggu 26 Juli, yaitu pasangan calon Irwan Prayitno-Nasrul Abit yang diusung PKS dan Gerindra.
Sementara Pengamat Politik Universitas Andalas (Unand) Padang Edi Indrizal memperkirakan minimal akan ada tiga pasang kandidat pada pilkada gubernur Sumbar 2015.
Pemilihan gubernur saat ini agak berbeda dengan sebelumnya karena selain pelaksanaan serentak juga baru saja usai pemilu legislatif dan presiden yang mempengaruhi peta politik, ujar dia.
Kondisi ini ditambah oleh jadwal yang mendesak karena umat Islam baru saja merayakan Lebaran sehingga pengurus partai berkejaran menetapkan calon yang akan diusung.
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015