Yogyakarta (ANTARA News) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan menetapkan tiga pelaksana tugas bupati pada pekan depan untuk tiga kabupaten di daerah istimewa itu yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah pada Desember.
"Sudah ada pelaksana tugasnya (plt) yang akan ditetapkan pekan depan," kata Gubernur DIY Sri Sultan HB X usai syawalan dengan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, penetapan pelaksana tugas tersebut dilakukan karena masa tugas bupati untuk ketiga kabupaten tersebut segera berakhir, sedangkan pemilihan baru dilakukan 9 Desember.
Tiga kabupaten di DIY yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah pada akhir tahun adalah Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman.
"Sesuai aturan, pelaksana tugas harus berasal dari pejabat di lingkungan Pemerintah DIY. Dengan adanya pelaksana tugas, maka tidak ada kekosongan pemerintahan," katanya.
Masa jabatan bupati, seperti Bupati Gunung Kidul akan berakhir pada 27 Juli, begitu pula dengan masa jabatan Bupati Bantul.
Ketiga kepala daerah di tiga kabupaten tersebut diperkirakan kembali mencalonkan diri untuk menjadi bupati pada pemilihan kepala daerah mendatang.
Meskipun sudah akan menetapkan nama-nama pejabat yang akan menjadi pelaksana tugas bupati, namun Sultan masih enggan membeberkan nama pejabat yang akan dilantik.
Masa jabatan pelaksana tugas bupati tersebut akan berakhir sampai ada penetapan dan dimungkinkan diperpanjang jika timbul sengketa atas hasil pemilihan kepala daerah.
Saat ini, tahapan pemilihan kepala daerah masuk dalam tahap pendaftaran pasangan calon dari partai politik yang akan dilakukan selama tiga hari yaitu 26-28 Juli.
Namun, waktu pendaftaran bisa diperpanjang tiga hari apabila tidak ada satupun calon yang mendaftar atau hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar.
Jika waktu pendaftaran sudah diperpanjang namun tidak ada pasangan calon yang mendaftar atau kurang dari dua pasangan calon, maka KPU kabupaten akan membuat surat penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah hingga 2017.
Pewarta: Eka Arifa
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015