Seoul (ANTARA News) - Penyanyi dan aktor Kim Hyun-joong mengajukan tuntutan hukum kepada mantan pacar yang mengklaim keguguran setelah disiksa oleh anggota boy band SS501, kata perwakilan hukum Kim, Kamis.

Seperti dilansir Yonhap, pengacara Lee Jae-man mengatakan pria 29 tahun itu mengajukan tuntutan ke kantor polisi Songpa di Seoul tenggara kepada mantan kekasih bernama Choi atas empat hal: tuduhan palsu, pemerasan, pencemaran nama baik dan upaya penipuan.

Dia juga meminta polisi untuk melarang perempuan itu pergi ke luar negeri.

"Kisah Choi bertentangan saat mengunjungi dua rumah sakit setelah dia diduga telah disiksa Kim," kata Lee.

"Dia mengatakan pada satu dokter bahwa dia terluka di gym, sementara pengakuannya pada dokter lain adalah terluka akibat dipukuli. Kami melihat ini sebagai tanda-tanda tuduhan palsu."

Skandal tersebut dimulai Agustus lalu saat Choi menuduh sang penyanyi telah melakukan kekerasan yang membuatnya keguguran.

Kim telah membayar 600 juta won (515.000 dolar AS) untuk mencegah mempermalukan nama baiknya di hadapan publik, namun belakangan dia menyadari mungkin saja sang mantan kekasih sebenarnya tidak hamil setelah melihat catatannya di kantor kandungan, papar Lee.

Kim, meskipun demikian, mengakui sebagian dari tuduhan dan didenda 5 juta won pada Januari.

Meski keduanya sempat berdamai pada akhir 2014, konflik merebak lagi pada April saat Choi yang mengandung anaknya untuk kedua kali mengajukan tuntutan hukum terhadap Kim agar membayar 1,6 juta won atas dampak psikologis yang dialaminya.

Kim balas menuntut awal bulan ini untuk mengambil kembali 600 juta won dan juga meminta 600 juta won lagi dari Choi karena dia gagal memegang janji untuk merahasiakan hal ini.

Kendati demikian, Kim meminta polisi untuk mulai menyelidiki setelah Choi melahirkan pada pertengahan September.

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015