SAN FRANCISCO, 22 Juli 2015 (Antara/PRNewswire) -- Berikut adalah pengumuman yang dirilis oleh firma hukum Cotchett, Pitre & McCarthy, LLP; Gustafson Gluek PLLC; Lockridge Grindal Nauen P.L.L.P; dan Lovell Stewart Halebian Jacobson LLP.
Jika terdapat klien perorangan atau korporat (pembeli) yang pernah menggunakan layanan freight forwarder tertentu, mereka berhak untuk memperoleh pembayaran uang tunai dari gugatan kelompok (class action). Pengumuman ini adalah yang kedua terkait kasus ini. Sejauh ini, sudah ada 19 tergugat tambahan yang masuk ke dalam kasus ini - sebelumnya hanya ada 10 tergugat. Untuk melihat daftar lengkap tergugat, silakan klik: www.FreightForwardCase.com.
Penyelesaian sengketa ini melibatkan gugatan yang mengklaim bahwa sejumlah perusahaan freight forwarding secara diam-diam menyepakati harga layanan freight forwarding mereka di seluruh dunia, termasuk rute di AS dan antara AS dan Tiongkok, Hong Kong, Jepang, Taiwan, India, Jerman, dan Inggris, dan beberapa negara lain di Eropa. Beberapa Tergugat Penyelesaian (Settling Defendants) yang dituntut telah menyepakati untuk melukan penyelesaian sengketa. Para Tergugat menyangkal tuduhan tersebut. Penasihat Gugatan Perwakilan Kelompok akan terus melayangkan gugatan terhadap pihak Tergugat Non-Penyelesaian (Non-Settling Defendants).
Perusahaan freight forwarding menyediakan layanan transportasi atau logistik pengiriman barang-barang atau transportasi melalui udara dan laut, yang mungkin dapat meliputi layanan pengiriman melalui kereta dan truk, secara nasional maupun internasional, serta berbagai layanan terkait lainnya seperti perizinan bea cukai, pergudangan, dan layanan darat.
Anggota Kelompok berhak untuk menggugat jika:(1) membeli layanan Freight Forwarding;(2) dari Tergugat Penyelesaian atau non-Penyelesaian, anak perusahaan, atau afiliasi mereka manapun;(3) mulai tanggal 1 Januari 2001 hingga 4 januari 2011; 4) di dalam atau luar AS untuk pengiriman di dalam, ke, atau dari AS. Semua informasi yang Anda butuhkan terdapat di dalam Pengumuman lengkap, di www.FreightForwardCase.com, termasuk informasi tentang siapa saja Anggota Kelompok.
Tergugat Penyelesaian akan menggalang Dana Penyelesaian (Settlement Fund) dengan jumlah minimal 197,6 juta dolar AS. Jumlah imbalan untuk tiap pembeli akan ditentukan oleh Rencana Alokasi (Plan of Allocation), yang dijelaskan di www.FreightForwardCase.com.
Informasi penting:
- Pembeli harus mengirimkan Formulir Klaim secara online atau via email sebelum 31 Maret 2016 untuk mendapatkan pembayaran dari Penyelesaian Sengketa ini. Jika pembeli telah mengirimkan Formulir Klaim untuk Penyelesaian Sengketa tahap pertama, maka mereka tak perlu mengirimkan klaim baru. Mereka akan secara otomatis mendapatkan pembayaran di Penyelesaian Sengketa tahap kedua.
- Para pembeli yang tidak melakukan apapun tidak akan mendapatkan pembayaran dan tidak berhak untuk melayangkan gugatan.
- Para pembeli yang ingin tetap melayangkan gugatan terhadap para Tergugat Penyelesaian harus mengecualikan diri mereka paling lambat 18 September 2015.
- Para pembeli tiket yang tetap di dalam Penyelesaian Sengketa dapat melayangkan keberatan paling lambat pada 18 September 2015.
Untuk mempertimbangkan pengesahan (1) Penyelesaian Sengketa dan permintaan (2) biaya jasa untuk para pengacara hingga 33% dari Dana Penyelesaian, plus bunga, dan penggantian biaya untuk biaya litigasi, pihak Pengadilan akan melaksanakan persidangan pada tanggal 2 November 2015. Pada akhir litigasi ini, Penasihat Hukum Kelompok bisa saja meminta pihak Pengadilan untuk memberikan tiap Perwakilan Kelompok uang senilai tidak lebih dari 75.000 dolar AS sebagai bentuk apresiasi dari layanan tiap Perwakilan Kelompok.
Untuk informasi lebih lanjut terkait hak-hak Penyelesaian Sengketa dan Anggota Kelompok, silakan kunjungi www.FreightForwardCase.com, hubungi 1-877-276-7340 (AS & Kanada) atau 1-503-520-4400 (Internasional), atau kirim surat ke: Freight Forwarders Claims Administrator, P.O. Box 3747, Portland, OR, 97208-3747.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2015