Anda jangan sampai punya pikiran ingin korupsi. Buang jauh-jauh pikiran itu."

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengingatkan para calon kepala daerah dari partai politik yang dipimpinnya tidak melakukan praktik korupsi bila nanti terpilih.

"Saya mengingatkan para calon kepala daerah, jangan sampai punya niat negatif untuk memperkaya diri. Hal itu akan merusak nama baik partai," kata Presiden RI periode 2001-2004 itu saat membuka Sekolah Partai Calon Kepala Daerah PDI Perjuangan angkatan kedua, di Wisma Kinasih, Depok, Jawa Barat, Selasa.

Sekolah Partai itu diikuti 102 calon kepala daerah dari seluruh Indonesia dan berlangsung selama empat hari pada 21 hingga 24 Juli 2015.

Menurut Megawati, para calon kepala daerah memiliki komitmen untuk membangun daerah dan menyejahterakan rakyatnya.

Dalam menyampaikan visi dan misinya pada saat kampanye, Megawati menekankan, kader PDI Perjuangan tidak perlu banyak berjanji, dan cukup membuat satu atau dua janji saja, tapi harus konsekuen direalisasikan setelah terpilih menjadi kepala daerah.

"Saya ingatkan Anda semua agar jangan mencoba mencari-cari celah untuk berusaha memperkaya diri sendiri," katanya.

Megawati menegaskan, jika para calon kepala daerah setelah terpilih menjadi kepala daerah tidak mematuhi peringatannya, maka akan terkena perangkap hukum.

"Anda jangan sampai punya pikiran ingin korupsi. Buang jauh-jauh pikiran itu," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Megawati juga mengarahkan para calon kepala daerah agar selalu dekat dengan rakyat dan membuat program-program pro-rakyat, misalnya membangun jalan, irigasi dan tempat mandi.

Jika ada dana bantuan sosial, menurut dia, sampaikan kepada rakyat sesuai dengan program yang ada, dan jangan berusaha untuk mengantonginya sendiri.

Ia mengingatkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara periodik melakukan audit keuangan daerah, dan perilaku menyimpang dalam pemanfaatan anggaran akan menjadi temuan BPK.

Selain itu, Megawati menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menangkap lebih dari 100 kepala daerah dalam kasus korupsi, sehingga hendaknya hal itu menjadi pelajaran berharga bagi calon kepala daerah.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015