Penerapan sistem booking' ini sudah dilakukan setiap hari Minggu sejak 31 Mei 2015.
" Mulai besok kita berlakukan untuk setiap hari kerja, Senin hingga Jumat dan Minggu," kata Konsul RI Hong Kong Chalief Akbar Tjandradinigrat kepada ANTARA di Beijing, Selasa.
Ia menambahkan, sistem booking tersebut diberlakukan agar tidak terjadi antrian panjang di halaman KJRI Hong Kong. Setiap Minggu, KJRI melayani sekitar 110 permohonan paspor.
"Untuk mempersingkat dan memudahkan layanan dan nyaman bagi pemohon, maka kami berlakukan sistem booking. Semua WNI yang akan membuat paspor, harus terlebih dulu booking tempat serta waktu untuk datang mengurusnya," ungkap Chalief.
Pada kesempatan terpisah Konsul Imigrasi KJRI Hongkong Andry Indrady mengatakan calon pemohon terlebih dulu mengirimkan pesan bertuliskan #nomorpaspor#nama lengkap# ke layanan Whatsapp bernomor +852 68279791.
Selang lima menit kemudian, pemohon akan mendapat pesan balasan tentang hari dan waktu pemohon dapat datang mengurus paspornya di KJRI, katanya, menambahkan.
"Pesan konfirmasi tersebut juga menyertakan nomor antrian, serta dokumen apa saja yang harus dibawa, saat akan membuat atau memperpanjang paspor, seperti paspor lama (asli dan fotokopi), konrak kerja yang masih berlaku (asli dan fotokopi) serta identitas diri yang dikeluarkan pemerintah Hongkong (asli dan fotokopi)," tuturnya.
Andry menambahkan, jika yang akan dibuatkan paspor adalah anak-anak dibawah usia 18 tahun maka harus disertakan pula akta kelahiran, surat nikah kedua orang tua, dan identitas dari pemerintah Hongkong serta paspor orang tua.
"Booking paspor juga untuk mencegah adanya calo yang bisa menurunkan kualitas pelayanan," katanya.
Setelah mendapat konfirmasi tentang hari dan waktu, pemohon tinggal datang ke KJRI dan menunggu panggilan. Nomor antrian juga akan muncul dilayar televisi di depan loket pembuatan paspor di Bagian Imigrasi KJRI Lantai 4.
Pewarta: Rini Utami
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015