Mukomuko, Bengkulu (ANTARA News) - Kepala Polres Mukomuko, AKBP Andhika Vishnu, menyatakan, selama Lebaran tahun ini polisi tetap menilang kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas berat di jalan raya di daerah itu.

"Bagi kendaraan yang dapat menyebabkan orang lain mengalami kecelakaan lalu lintas seperti kebut-kebutan tetap kita tilang," kata Vishnu, di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan, kalau pelanggaran lalu-lintas ringan, cukup diberikan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya. Sampai 10 Juli lalu sudah 22 kendaraan dan pengendaranya yang ditilang. 

Pewarta: Ferri Arianto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015