Bukan karena orang desa keliru, memang ada relasi sosial yang membentuk relasi sedimikan rupa yang membuat orang bergerak, dan setiap orang punya hak untuk itu
Jakarta (ANTARA News) - Arus urbanisasi yang kerap terjadi bersamaan dengan arus balik seusai Lebaran tidak dapat dicegah, kata sosiolog Universitas Negeri Jakarta, Robertus Robet. Urbanisasi merupakan hak asasi manusia.
"Dari segi normatif, kita tidak dapat mencegah orang untuk bergerak dan hal itu dilindungi, sementara dari segi sosiologi urbanisasi itu gejala sosial yang normal," kata dia saat dihubungi Antara News, Sabtu.
Lebih lanjut Robertus menjelaskan urbanisasi sendiri memilki dua arti. Pertama, perpindahan penduduk dari desa ke kota akibat kurangnya lapangan pekerjaan di desa. Kedua, proses pengurbanan di mana budaya kota masuk ke wilayah pinggiran yang mengubah struktur dan kultur kota pinggiran.
"Yang banyak dikhawatirkan adalah pengertian yang pertama. Yang disebut desa sebagai komunitas yang subur dan damai sudah tidak ada sudah mengalami industrialisasi, namun desa sendiri gagal menampung tenaga kerja akibatnya untuk mencari hidup orang migran ke kota," kata Robertus.
"Bukan karena orang desa keliru, memang ada relasi sosial yang membentuk relasi sedimikan rupa yang membuat orang bergerak, dan setiap orang punya hak untuk itu," katanya.
Hal tersebut, menurut Robertus, dapat diatasi dengan mengubah desa itu sendiri di mana pertanian dapat diubah menjadi industrialisasi, sehingga dapat mewujudkan proses pengurbanan di desa. Namun, hal itu juga harus diimbangi dengan masalah lingkungan.
"Daerah yang tertinggal dapat diperbarui dengan memperbaiki struktur industri agar dapat menampung tenaga kerja, namun perlu diimbangi dengan kesadaran terhadap pemberdayaan lingkungan," ujar Robertus.
"Oleh karena itu diperlukan kesadaran lingkungan yang baru dan kebijakan industri yang kuat," tambah dia.
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015