... Bank Pembangunan Asia memperkirakan potensi zakat Indonesia bisa mencapai Rp100 triliun per tahun."

Jakarta (ANTARA News) - Pakar ekonomi Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Euis Amalia, menilai bahwa Indonesia tidak perlu berutang ke lembaga internasional atau negara lain bila potensi zakat dan wakaf dioptimalkan.

"Bila potensi wakaf bisa dioptimalkan, maka negara bisa meminjam tanpa bunga. Contoh yang sudah terjadi adalah Pemerintah Mesir yang meminjam dana wakaf Universitas Al Azhar," katanya kepada ANTARA News di Jakarta, Jumat.

Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta itu mengemukakan, wakaf tidak harus berupa tanah atau aset tertentu, karena bisa pula berupa uang tunai, deposito bahkan saham.

Oleh karena itu, ia menyatakan, harta yang diwakafkan bisa saja berupa aset produktif yang dikelola secara produktif sehingga lebih bermanfaat bagi umat, masyarakat, bangsa dan negara.

"Zakat juga bisa dikelola sebagai sesuatu yang produktif. Selama ini zakat kan lebih banyak disalurkan kepada delapan ashnaf mustahiq atau golongan yang berhak menerima zakat untuk sesuatu yang bersifat konsumtif karikatif," tuturnya.

Euis mengatakan, zakat fitrah yang berupa bahan makanan pokok seperti beras memang hanya bisa dibagikan kepada mustahiq untuk dikonsumsi.

Namun, ia pun menyatakan, jenis-jenis zakat lain, seperti zakat maal atau zakat penghasilan, bisa saja diberikan kepada mustahiq untuk kegiatan produktif, misalnya modal usaha.

"Daripada diberikan untuk kegiatan konsumsi, lebih baik diberikan sebagai umpan untuk berusaha atau kegiatan produktif lainnya. Dengan begitu, yang tadinya mustahiq, bisa naik tingkat menjadi muzakki atau wajib zakat," katanya.

Hal itu, menurut dia, bisa diwujudkan bila potensi zakat bisa dioptimalkan dan dikelola oleh lembaga amil zakat yang profesional dan kompeten dengan kemampuan menyeleksi mustahiq yang bisa disalurkan zakatnya untuk kegiatan produktif.

Ada beberapa lembaga yang pernah menghitung potensi zakat di Indonesia. UIN Jakarta memperkirakan potensi zakat Indonesia mencapai Rp19 triliun per tahun, sedangkan lembaga nirlaba filantripi dan mobilisasi sumber daya Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC) memperkirakan Rp20 triliun.

"Bahkan, Bank Pembangunan Asia memperkirakan potensi zakat Indonesia bisa mencapai Rp100 triliun per tahun. Namun, kenyataannya zakat yang terhimpun hanya Rp3 triliun hingga Rp4 triliun," ucapnya.

Euis menilai, ada beberapa sebab potensi zakat tidak terkumpul secara maksimal, dan salah satunya adalah sosialisasi pemahaman umat Islam Indonesia yang rendah terhadap zakat.

"Masih banyak yang berpikir zakat hanya dilakukan saat Ramadhan. Itu adalah zakat fitrah. Padahal, masih ada zakat-zakat lain. Belum lagi bentuk derma lainnya, seperti infak dan shadaqah," demikian Euis Amalia.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015