... kendaraan yang diuji, bukan hanya ditindak tapi langsung dikandangkan untuk yang tidak layak jalan...

Jakarta (ANTARA News) - Satu bus jarak pendek dengan tujuan Cirebon yang semula berencana bertolak dari Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kampung Rambutan dinyatakan tak laik jalan dan diputuskan dikandangkan otoritas berwenang.

Menurut Kepala Terminal Bus AKAP Kampung Rambutan, Laudin Situmorang, bus itu dikandangkan karena mengalami permasalahan dengan rem tangan yang sudah malafungsi.

"Yang sudah pasti dikandangkan satu unit di Terminal Kampung Rambutan, pelanggarannya tidak laik jalan karena rem tangan tidak berfungsi sehingga langsung dikandangkan," katanya, di Jakarta, Kamis.

Sampai saat ini bus tersebut merupakan satu-satunya yang dikandangkan lagi hari ini, sementara sejumlah unit bus lain masih dikenakan tilang dan mendapat toleransi karena permasalahan kelaikkannya dapat segera diatasi.

"Setiap kendaraan yang diuji, bukan hanya ditindak tapi langsung dikandangkan untuk yang tidak layak jalan. Tetapi apabila pelanggaran masih bisa ditoleransi," ujarnya.

"Yang begitu kami tilang, misalkan lampunya mati kemudian dia beli bohlam dan bisa hidup lagi lampunya, maka bus itu bisa segera kembali dioperasikan," kata Laudin menambahkan.

Sebelumnya pada H-7 Lebaran atau Jumat (10/7) lalu terdapat sedikitnya 13 bus tak laik jalan yang sempat ditemukan di Terminal Kampung Rambutan.

Sementara di Terminal Pulogadung sejak H-7 lebaran hingga hari ini sudah ditemukan sedikitnya 82 unit bus tak laik jalan.

Pihak Terminal Kampung Rambutan sendiri terus melakukan upaya sosialisasi kepada para sopir maupun perusahaan otobus (PO) agar memperhatikan kondisi armada mereka.

Antara lain dengan memasang sejumlah spanduk imbauan serta menyiarkan imbauan melalui pengeras suara per 30 menit berisikan ajakan agar memeriksa kondisi bus masing-masing serta memastikan keadaan sopir cukup bugar untuk membawa bus.

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015