... takbiran keliling tidak boleh...
Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polda Metro Jaya akan mencegah kendaraan pendatang yang akan masuk kawasan Jakarta untuk merayakan takbiran keliling di wilayah perbatasan Depok, Tangerang maupun Bekasi.
"Karena takbiran keliling tidak boleh," kata Kepala Subdirektorat Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ipung Purnomo di Jakarta, Kamis.
Ipung menegaskan polisi akan memerintahkan pengguna kendaraan dari luar Jakarta kembali ke wilayahnya.
Petugas akan mengalihkan kendaraan yang berasal dari luar Jakarta ke titik pemberangkatan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di Jakarta.
Selain itu, Ipung menyatakan polisi akan mengawasi kendaraan yang parkir di jalan protokol agar tidak terjadi kemacetan lalu lintas.
Polisi juga akan menjaga khusus kendaraan takbir keliling dengan melarang angkutan Metromini, Kopaja dan kendaraan terbuka melintasi jalur protokol.
Ipung menyebutkan beberapa lokasi yang akan dipadati massa antara lain Monumen Nasional (Monas), Bundaran Hotel Indonesia dan Kota Tua.
Petugas Polda Metro Jaya akan memberlakukan pengalihan arus kendaraan saat terjadi kepadatan lalu lintas.
"Pengalihan arus diantisipasi mungkin sekitar pukul 22.00 WIB, namun nanti lihat kondisi kalau terjadi penumpukan kendaraan kita lakukan pengalihan atau rekayasa jalan," ungkap Ipung.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015