... ditemukan lampu tidak menyala maupun rem yang blong, apabila sudah diperbaiki maka sopir dipersilahkan untuk mengangkut para penumpang dan berangkat ke tempat tujuan...
Jakarta (ANTARA News) - Sedikitnya 82 unit bus yang menjalani pemeriksaan uji kelayakan kondisi dinyatakan tak laik jalan dan tidak diperbolehkan melanjutkan operasinya di Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Pulogadung, Jakarta Timur.

Jumlah tersebut, merupakan hasil dari kegiatan pemeriksaan uji kelayakan yang dilakukan terhadap 388 unit bus yang beroperasi di Terminal Pulogadung, selama masa mudik lebaran sejak H-7 atau Jumat (10/7) lalu.

"Di data pemeriksaan yang sudah berjalan, total keseluruhan sampai saat ini terperiksa 388 unit bus dan 82 di antaranya dinyatakan tidak laik jalan," kata Kepala Terminal AKAP Pulogadung, Simon Ginting, di Jakarta, Kamis.

Penindakan atas temuan 82 bus yang tidak laik jalan tersebut beragam, artinya masih ada batas toleransi bahwa apabila permasalahan yang ditemukan bisa diatasi segera maka bus diperbolehkan kembali beroperasi, apabila tidak maka akan ditahan sementara.

Misalnya, ditemukan lampu tidak menyala maupun rem yang blong, apabila sudah diperbaiki maka sopir dipersilahkan untuk mengangkut para penumpang dan berangkat ke tempat tujuan.

Sementara itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap para sopir bus untuk memastikan kondisi mereka cukup bugar mengemudikan bus.

"Kalau untuk untuk kondisi pengemudi pemeriksaannya rutin saja, seperti tes urine apabila mengandung narkoba maupun alkohol akan ditindak. Juga untuk yang tensinya cukup tinggi biasanya tidak diperbolehkan berangkat," kata Simon.

Pun demikian, untuk hari ini di Terminal Pulogadung ditemukan dua sopir yang pada saat pemeriksaan kesehatan memiliki tensi darah yang cukup tinggi.

Akan tetapi, pihak penyuluh kesehatan setempat memutuskan mereka masih cukup layak untuk berangkat dan mengemudikan bus dengan baik.

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015