"Selama sepekan masyarakat tidak bisa memperoleh informasi dan pelayanan lainnya karena Kantor Dinas Pendapatan itu diblokade tidak ada satu orang pun pegawai yang melakukan aktivitas pelayanan kantor kosong," kata salah seorang warga setempat Yustin, di Manokwari, Kamis.
Berdasarkan informasi Dinas Pendapatan Daerah Manokwari, aksi blokade dilakukan oleh pegawai instansi itu karena mereka belum menerima uang insentif.
Kepala Seksi Retribusi, Jasa Usaha dan Perizinan Waropen Ruben Waropen yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan aksi blokade Kantor itu dilakukan oleh pegawai sebagai bentuk protes terhadap pimpinan baik Kepala Dinas maupun Kepala Bagian.
Dia mengatakan staf Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Manokwari kecewa terhadap kepala-kepala bidang terutama Bendahara Dinas yang terkesan mengabaikan hak-hak pegawai.
Menurut dia, sudah setahun lebih insentif yang menjadi hak pegawai negeri sipil sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang tidak dibayar oleh bendahara Dinas.
Selain itu, tidak ada penjelasan pimpinan baik itu kepala bidang, bendahara maupun Kepala Dinas kepada pegawai mengenai alasan belum dibayarnya insentif yang menjadi hak pegawai itu.
Pewarta: Ernes B Kakisina
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015