Saya akan melanjutkan apa yang sudah beliau lakukan (Jenderal TNI Gatot),"
Jakarta (ANTARA News) - Letnan Jenderal (Letjen) TNI Mulyono secara resmi menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) untuk menggantikan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang kini sudah menjabat Panglima TNI dalam upacara Serah Terima Jabatan KSAD di lapangan apel Mabesad, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu.
Letjen Mulyono sebelumnya menjabat sebagai Pangkostrad sejak 5 September 2014 dan merupakan lulusan Akabri angkatan 1983.
Pria kelahiran Boyolali, 12 Januari 1961 tersebut pernah menjabat Wakil Dankodiklat TNI AD pada 2012-2013 dan Pangdam Jaya pada tahun 2014.
KSAD Letjen TNI Mulyono, berjanji akan melanjutkan dan meneruskan pencapaian yang sudah dilakukan KSAD sebelumnya, termasuk, meningkatkan profesionalisme prajurit.
"Saya akan melanjutkan apa yang sudah beliau lakukan (Jenderal TNI Gatot)," katanya.
Saat ini, kata dia, ancaman juga sudah mengarah kepada ancaman proxy, baik itu yang dilakukan di luar maupun di dalam. Artinya, ancaman sudah bergeser yang tidak lagi bersifat tradisional.
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menjelaskan, KSAD juga memiliki kewajiban dalam menjaga kedaulatan serta melindungi tumpah darah Indonesia.
"KSAD baru harus mampu membaca dan menganalisa perkembangan lingkungan strategis. Kecepatan dan ketepatan akurasi menjadi kata kunci, sehingga memunculkan keputusan yang rasional," kata Panglima TNI.
Upaya mengatasi ancaman tidak sederhana, oleh karena itu sangat diperlukan upaya komprehensif dan tentunya harus disikapi dengan bijak.
KSAD, kata Gatot, juga tetap harus mengikuti arah kebijakan TNI, yaitu peningkatan kemampuan operasional secara terpadu karena ada kecenderungan ancaman yang berkembang cukup cepat.
Kemudian juga peningkatan kemampuan operasional yang dilakukan dengan negara-negara sahabat, meningkatkan profesionalisme dan disiplin prajurit, termasuk peningkatan kesejahteraan prajurit serta loyalitas.
Kemudian, menciptakan prajurit TNI yang manunggal, membangun hubungan kelembagaan, antara tni-polri dan tni-lembaga non kementerian.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015