Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan audit kinerja yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan kepada Komisi Pemilihan Umum, tidak akan mengganggu pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2015.

"Itu (memundurkan jadwal pilkada) masih jauh, kami sepakati jangan sampai mengganggu proses tahapan pelaksanaan pilkada," kata Taufik di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan BPK akan menyerahkan hasil audit kinerja KPU kepada DPR RI pada Senin (13/7) siang, yang merupakan tindak lanjut dari permohonan Komisi II DPR RI pada Masa Sidang IV tahun 2014-2015.

Menurut dia, Pimpinan DPR RI mendorong agar KPU bekerja lebih keras dan jangan sampai mengganggu tahapan Pilkada serentak

"Jadi audit kinerja ini sebagai rambu-rambu bersama agar proses tahapan berikutnya bagi KPU," ujarnya.

Dia menjelaskan audit yang akan dilaporkan BPK itu di satu sisi sebagai evaluasi proses pembahasan pelaksanaan pilkada.

Di sisi lain menurut dia sebagai rambu-rambu agar Pilkada dijadikan "starting point" bersama antara pemerintah dan DPR dalam menyukseskan Pilkada serentak.

"Audit ini jangan diinterpretasikan macam-macam karena ini meneruskan internal Komisi II DPR RI untuk menyukseskan pilkada serentak," katanya.

Taufik menjelaskan berdasarkan informasi yang diterima Pimpinan DPR, BPK telah selesai melakukan audit terhadap KPU kategori Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Dia meminta masyarakat untuk melihat hasil audit BPK itu secara terbuka namun sesuai rapat Pimpinan DPR RI dan konsultasi, audit tersebut mendorong agar KPU bekerja lebih giat lagi.

"Kami ingin kinerja KPU maksimal karena kalau melihat jadwal pelaksanaan Pilkada akan dimai pada 26 Juli 2015," katanya.

BPK direncanakan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kesiapan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak kepada DPR RI pada Senin, 13 Juli 2015 Pukul 13.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPR Lantai 3 Gedung Nusantara III DPR RI.
(T.I028/B/H015/H015) 13-07-2015 12:30:31

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015