Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan mengambil alih pembangunan infrastruktur Light Rail Transport (LRT) di Jabodetabek untuk mempercepat proses realisasinya, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil setelah rapat terbatas dengan topik LRT dan High Speed Train di Kantor Presiden Jakarta, Senin.
Dia melanjutkan, dalam waktu dekat akan terbit Keputusan Presiden (Kepres) untuk pembangunan LRT oleh pemerintah.
"Gubernur DKI akan membangun tahap pertama. Adhi Karya yang tadinya mau ambil inisiatif sendiri membangun tanpa biaya pemerintah, tetapi setelah dibahas tadi kata Menhub tidak mungkin sehingga akan dibangun oleh pemerintah," kata Sofyan.
Ia menambahkan, agar prosesnya cepat maka Pemprov DKI dan PT Adhi Karya akan dibuatkan Keppres agar LRT bisa dibangun terlebih dahulu dengan didanai APBN.
Setelah pembangunan infrastruktur rampung, kata dia, Pemprov DKI bisa mengambil alih dan membelinya sesuai hasil penilaian yang wajar.
"Kedua, yang ada dalam Keppres yang sama juga akan menugaskan Adhi Karya untuk membangun dulu nanti dananya dari Kemenhub," kata Sofyan.
Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengatakan LRT di Jabodetabek tetap akan dibangun dari usulan tujuh ruas di dalam DKI dengan akan mulai dibangun dua ruas dahulu.
"Yang pertama dibangun Barat-Timur dan Utara-Selatan. Ini memenuhi aspek intermoda integrity sehingga nyambung dengan KRL dan halte busway dan stasiun MRT," kata Jonan.
Sementara ruas di luar DKI yang diusulkan Adhi Karya juga akan dibangun.
"Ini akan dibeli dengan APBN pada harga yang pantas dan operatornya, bukan pembangunan prasarana ya, operatornya akan ditenderkan, lelang terbuka apakah Adhi Karya atau yang lain yang dianggap kompeten. Ini akan sama dengan yang dibangun DKI," kata Jonan.
Presiden Jokowi sendiri berharap sebagian pembangunan LRT di Jabodetabek ini sudah selesai 2018.
Untuk mempercepat prosesnya, pembangunan infrastruktur akan dilakukan pemerintah dan pembangunan LRT akan dilakukan di beberapa kota di seluruh Indonesia.
Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015