"Hasil audit tersebut adalah termasuk kategori Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Insya Allah siang ini akan diserahkan oleh BPK kepada DPR RI secara resmi,” kata Taufik di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, penyerahan hasil audit kinerja ini adalah atas permohonan Komisi II DPR RI. “Ini adalah tindak lanjut dari permohonan pada masa sidang lalu oleh Komisi II DPR RI agar dilakukan audit kinerja kepada KPU,” kata dia.
Ia menampik penyerahan hasil audit BPK dengan tujuan tertentu itu untuk menunda Pilkada serentak.
“Kita sepakati ini jangan sampai menganggu proses tahapan pelaksanaan Pilkada. Pimpinan DPR RI mendorong agar KPU kerja lebih keras lagi jangan sampai terganggu tahapan proses Pilkada-nya. Jadi audit kinerja ini sebagai rambu-rambu bersama,” kata Taufik.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015