... koperasi punya dua tantangan, yaitu, dulu melayani anggota pada waktu tertentu tapi sekarang menjadi 24 jam...

Kupang, NTT (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan agar koperasi harus menjadi usaha yang aktif, jangan hanya sekedar papan nama atau stempel. Koperasi juga disebut sebagai sokoguru ekonomi nasional karena sifat gotong-royongnya yang konon jatidiri bangsa.

"Koperasi bukan papan nama, bukan stempel tapi kegiatan bersama, usaha bersama baru koperasi namanya," kata Kalla, pada puncak peringatan ke-68 Hari Koperasi Nasional, di Kupang, NTT, Minggu. Mantan Wakil Presiden, Mohammad Hatta, yang juga proklamator merupakan Bapak Koperasi Indonesia.

Perkembangan koperasi selama 2010-2014 sangat signifikan, dari 177.482 unit menjadi 209.488 unit dengan jumlah koperasi aktif tercatat 147.249 unit atau 70,3 persen.

Dengan jumlah anggota meningkat dari 30,4 juta menjadi 36,4 juta orang dan Rp189,86 triliun volume usaha koperasi.

"Kita bersyukur 70 persen aktif," kata dia, seraya menambahkan koperasi sama dengan upaya lain yang berkembang sesuai dinamika dan teknologi.

"Koperasi tidak bisa hanya berjalan karena undang-undang. Sekiranya bangsa ini dapat makmur karena perpres, UU yang banyak, bangsa ini bisa makmur. Tapi tentu makmur dengan kerja keras," katanya.

Lebih lanjut Kalla mengatakan, koperasi punya dua tantangan, yaitu, dulu melayani anggota pada waktu tertentu tapi sekarang menjadi 24 jam. Dulu setiap desa punya Koperasi Unit Desa, sekarang tidak kelihatan jelas lagi cara kerjanya.

Semua itu menurut Kalla, menjadi tantangan koperasi agar koperasi maju dengan letak kebutuhan koperasi pada kepentingan bersama.

Wapres menyatakan, saat inilah evaluasi koperasi perlu dilakukan. Lakukan perbaikan dan inovasi agar lebih berkembang.

Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengatakan, sejak 2008 NTT sudah menggulirkan tekad sebagai provinsi koperasi. Dengan 2.720 unit koperasi dan 6.477 orang tenaga kerja serta modal Rp2,3 triliun serta sisa hasil usaha Rp159 miliar lebih.

"Kami usulkan pembentukan badan usaha milik desa agar berbentuk koperasi dengan pertimbangan, koperasi merupakan badan usaha milik bersama, pengelolaan melibatkan seluruh warga desa, melestatikan budaya lokal," kata Lebu Raya.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015