Kami berharap dengan larangan truk ekspedisi itu arus mudik berjalan lancarMerak (ANTARA News) - PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Provinsi Banten melarang truk ekspedisi melintas pada H-4 hingga H+7 Lebaran 2015.
"Kami berharap dengan larangan truk ekspedisi itu arus mudik berjalan lancar," kata Bagian Humas PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Marios Sardadi Oetomo di Merak, Minggu.
Pelarangan truk ekspedisi itu bertujuan untuk kelancaran arus mudik agar tidak menimbulkan penumpukan kendaraan hingga antrean panjang. Sebab diperkirakan puncak arus mudik jatuh pada H-3 Lebaran dan akan dipadati kendaraan pribadi yang hendak menyeberang menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Karena itu, katanya, Pelabuhan Merak harus bebas dari truk ekspedisi atau angkutan berat itu. Apalagi kendaraan truk dan alat berat membutuhkan ruang yang luas.
"Kami minta sopir truk ekspedisi dapat mentaati larangan itu guna mendukung pelayanan arus mudik Lebaran," katanya.
Menurut dia, truk ekspedisi tersebut diperbolehkan kembali melintasi Pelabuhan Merak pada H+7 Lebaran atau setelah arus balik Lebaran selesai.
Pewarta: Mansyur
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015