Medan (ANTARA News) - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga mengakui menandatangani surat tugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu malam dan penggeledahan itu sudah dilaporkan ke Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
"Yah saya Sabtu malam menandatangani surat tugas KPK yang akan melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumut dan saya sudah laporkan hal itu ke Gubernur Gatot Pujo Nugroho yang tidak berada di tempat," katanya menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Gubernur, Minggu dinihari.
Hingga pukul 01.00 WIB, KPK masih menggeledah beberapa ruangan di Kantor Gubernur seperti ruang Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut dan ruang Gubernur Sumut.
Sekda mengakui, setelah menerima kembali surat tugas yang ditandatanganinya itu, penyidik KPK menggeledah ruangan Gubernur dan Biro Keuangan Pemprov Sumut.
Hasban mengakui, penggeledahan itu berkaitan dengan kasus Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis yang menggugat Kejaksaan Agung di PTUN Medan.
"Tetapi saya tidak mengetahui perihal gugatan pribadi Kepala Biro Keuangan tersebut," katanya.
Hasban berjanji untuk kooperatif dalam kasus ini.
"Saya juga berharap agar semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah selama kasus itu masih ditangani penegak huku," katanya.
Sebelum menggeledah kantor Gubernur Sumut, KPK menggeledah kantor dan rumah hakim PTUN Medan.
Penyidik KPK belum bisa dimintai komentar soal penggeledahan Kantor Gubernur Sumut ini.
Kamis lalu di salah satu plaza ternama di Medan, sejumlah hakim PTUN Medan ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam dugaan suap dari anggota kantor pengacara terkenal di Indonesia.
Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015