Padang Pariaman, Sumatera Barat (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) akan membatasi waktu bagi masyarakat yang akan melakukan pesta menyambut lebaran Idul Fitri 1436 H sdi antaranya dengan menggelar takbir keliling.
"Kami hanya akan memberi waktu kepada warga hingga pukul 12 malam untuk melakukan takbir keliling dan semacamnya menjelang Lebaran guna menjamin keamanan di daerah," kata Asisten I Bidang Pemerintahan Padang Pariaman Anwar, di Padang Pariaman, Sabtu.
Dia menyebutkan untuk merealisasikan hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak keamanan seperti Polisi, Polisi Pamong Praja dan TNI.
Selain itu juga dibuat imbauan yang disampaikan kepada camat dan lurah untuk diteruskan kepada warga. Pemerintah kabupaten juga akan menyebarkan selebaran pembatasan waktu takbil keliling di sejumlah lokasi.
"Pembatasan waktu untuk pesta Lebaran ini juga untuk menghindari adanya bentrokan dan gesekan antar-satu daerah dengan yang lain," ujarnya dan menambahkan bahwa itu juga dilakukan demi keamanan para pengendara maupun pemudik dalam perjalanan.
Ia berharap seluruh warga untuk mematuhi peraturan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Pewarta: MR Denya Utama
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015