Jakarta (ANTARA News) - Besaran jumlah dana program Kartu Jakarta Pintar yang akan diterima siswa DKI Jakarta naik mulai 16% hingga 162% pada tahun 2015.
Kenaikan besaran jumlah dana tersebut bervariatif berdasarkan jenjang pendidikan dan status sekolah siswa, demikian data dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan analisis besaran KJP yang telah dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta bersama Bank Dunia (World Bank) dan Sustenas, kenaikan besaran dana mulai dari 16,67 untuk penerima jenjang SDN/MI/SDLB dari Rp180.000 pada 2014 menjadi Rp210.000.
Untuk penerima jenjang SMPN/MTS/SMPLB naik 23,80 persen dari Rp210.000 pada 2014 menjadi Rp260.000. Untuk penerima jenjang SMAN/MA/SMALB naik 56,25 persen dari Rp240.000 pada 2014 menjadi Rp375.000.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga mengadakan dana KJP bagi siswa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau kejar paket sebesar Rp210.000, yang pada tahun 2014 belum diberikan.
Sedangkan untuk siswa SD swasta akan naik 88,99 persen dari Rp180.000 pada tahun 2014 menjadi Rp340.000 dengan tambahan dana SPP sebesar Rp130.000. Siswa penerima jenjang SMP swasta naik 104,8 persen dari Rp210.000 pada 2014 menjadi Rp430.000 dengan uang SPP Rp.170.000.
Siswa penerima jenjang SMA swasta naik 23,15 persen dari Rp540.000 pada 2014 menjadi Rp.665.000 dan SPP sebesar Rp290.000. Untuk penerima jenjang SMK naik 162,5 persen dari Rp240.000 pada 2014 menjadi Rp630.000 dengan SPP Rp240.000.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Andrianto mengatakan para penerima dana KJP wajib mematuhi aturan yang ditentukan oleh Disdik DKI dengan tidak melakukan hal negatif seperti terlibat tawuran, merokok, bolos sekolah, dan lain-lain.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengubah basis sistem administrasi KJP menjadi berbasis teknologi informasi yang bisa diakses secara langsung (real time) melalui situs "http://kjp.jakarta.go.id" mulai Agustus mendatang.
Peralihan basis sistem administrasi tersebut dilakukan untuk menghindari kesalahan validitas data maupun pencairan dana yang tidak tepat sasaran. Sistem administrasi melalui "online" diterapkan untuk menghindari duplikasi penerima dana program KJP.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015